Kisruh Angkutan Batu Bara

Angkutan Batu Bara di Paser Kembali Beroperasi dengan Ketentuan, Ratusan Sopir Truk Mengaku Lega

Angkutan batu bara di Paser kembali beroperasi dengan ketentuan, ratusan sopir truk mengaku lega.

|
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi. Angkutan batu bara di Paser kembali beroperasi dengan ketentuan, ratusan sopir truk mengaku lega. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kisruh pengadangan angkutan batu bara di Kabupaten Paser akhirnya menemukan titik temu.

Hauling Ayang menggunakan jalan umum di Kabupaten Paser kini bisa kembali beraktivitas. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mengatakan, mediasi telah dilakukan beberapa kali di Kantor DPRD Paser hingga ditindaklanjuti di tingkat kecamatan. 

"Aktivitas terkait jalan hauling ini, lebih dominan masalah pro kontranya pada jalan negara yang ada di Batu Kajang. Unsur Muspika di Kecamatan Batu Sopang sudah memfasilitasi mediasi antara warga dan sopir truk serta pihak persiapan," beber Katsul saat ditemui di Kantor Bupati Paser, Kamis (25/1/2024).

Hasil mediasi yang dilakukan, ada beberapa kesepakatan yang diputuskan agar aktivitas hauling batu bara bisa beroperasi kembali. 

"Ada beberapa hal yang disepakati, termasuk aktivitas pengangkutan bisa beroperasi saat malam hari mulai dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 05.30 Wita," tambahnya. 

Baca juga: Angkutan Batu Bara di Paser Diperbolehkan Kembali Beraktivitas, Para Sopir Truk Bernapas Lega

Selain pembatasan jam operasional, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil bumi itu hanya truk roda enam. 

Lebih lanjut dikatakan, kesepakatan lainnya terkait adanya kompensasi untuk masyarakat yang ada di Desa Batu Kajang. 

"Untuk kompensasi ini, lebih teknisnya ada di kesepakatan itu. Ada beberapa kompensasi yang diinginkan masyarakat, termasuk kewajiban perusahaan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi," ulasnya. 

Hanya saja untuk memilah atau menentukan kerusakan jalan akibat angkutan batu bara, ungkapnya, agak sulit lantaran juga ada angkutan bert lainnya yang beroperasi. 

"Karena yang beraktivitas sepanjang jalan itu, banyak kendaraan berat yang lain juga. Cuman perbaikan jalan ini, tidak dijabarkan secara teknis. Tapi janji dari pihak perusahaan, siap untuk memperbaiki," ungkapnya. 

Saat ini, aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum sudah diperbolehkan melintas kembali sesuai hasil mediasi yang dilakukan. 

Meski sudah diperbolehkan untuk beraktivitas, Katsul berharap agar pihak perusahaan tetap melakukan koordinasi dengan instansi pusat agar memperoleh izin. 

"Sudah tidak ada gejolak lagi dan aktivitas hauling berjalan lagi, harapan kami untuk melintasi jalan negara ini tentu proses terkait perizinan juga harus ditempuh oleh pihak perusahaan," tutup Sekda Paser. 

Baca juga: Hauling Batu Bara yang Gunakan Jalan Umum di Paser Kembali Beroperasi, Inilah Jam Operasionalnya 

Ratusan Sopir Truk Mengaku Lega

Salah satu perwakilan PS Roda 6 Lintas Kaltim-Kalsel, Bambang Sis BK
Salah satu perwakilan PS roda 6 lntas Kaltim-Kalsel, Bambang Sis BK. (TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved