Berita Samarinda Terkini

Para Pemilik Ruko Menolak Rekayasa Lalu-lintas karena Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda 

Para pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pasar Pagi telah memenuhi Jalan Mas Tumenggung, Kota Samarinda.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
TOLAK REKAYASA LALU LINTAS - Pemilik ruko ber SHM di kawasan Pasar Pagi penuhi Jalan Mas Tumenggung Samarinda. Mereka protes upaya Dishub Samarinda untuk rekayasa lalu lintas dalam hal rencana pembangunan ulang Pasar Pagi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (25/1/2024). 

Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu di Kota Samarinda kepada TribunKaltim.co pada 18 Januari 2024. 

Baca juga: Marnabas Patiroy Jelaskan Progres Relokasi Pedagang Pasar Pagi Samarinda

Kata dia, ini dalam rangka mitigasi awal terkait dengan revitalisasi Pasar Pagi Samarinda.

"Bilamana pembongkaran dan pengangkutan material hasil bongkar Pasar Pagi dilakukan di Jalan Tumenggung," ungkap Hotmarulitua. 

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved