Berita Samarinda Terkini
Para Pemilik Ruko Menolak Rekayasa Lalu-lintas karena Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda
Para pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pasar Pagi telah memenuhi Jalan Mas Tumenggung, Kota Samarinda.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
TOLAK REKAYASA LALU LINTAS - Pemilik ruko ber SHM di kawasan Pasar Pagi penuhi Jalan Mas Tumenggung Samarinda. Mereka protes upaya Dishub Samarinda untuk rekayasa lalu lintas dalam hal rencana pembangunan ulang Pasar Pagi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (25/1/2024).
Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu di Kota Samarinda kepada TribunKaltim.co pada 18 Januari 2024.
Baca juga: Marnabas Patiroy Jelaskan Progres Relokasi Pedagang Pasar Pagi Samarinda
Kata dia, ini dalam rangka mitigasi awal terkait dengan revitalisasi Pasar Pagi Samarinda.
"Bilamana pembongkaran dan pengangkutan material hasil bongkar Pasar Pagi dilakukan di Jalan Tumenggung," ungkap Hotmarulitua.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Halaman 2 dari 2
Tags
Jalan Mas Tumenggung
pasar pagi samarinda
Pasar Pagi
Revitalisasi pasar
Samarinda
TribunKaltim.co
pengalihan jalur lalu lintas
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.