Berita Nasional Terkini

HP Disita, Narasumber Aiman Pengungkap Aparat Tak Netral Terbongkar? Hary Tanoe Sampai Turun Gunung

HP disita, narasumber Aiman Witjaksono pengungkap aparat tak netral di Pilpres 2024 bisa terbongkar, Hary Tanoe sampai turun gunung

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aiman Witjaksono, juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus penyidikan Aiman Witjaksono terus berlanjut.

Kali ini, penyidik Polda Metro Jaya sampai menyita handphone atau HP milik Aiman.

Hal ini membuat Ketua Umum Perindo, Hary Tanoe sampai turun gunung ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, Aiman Witjaksono diperiksa karena mengungkapkan aparat tak netral di Pilpres 2024.

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait laporan ihwal pernyataan aparat kepolisian tak netral pada Pilpres 2024, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Luhut Bocorkan Ada Menteri yang Ditawari Mundur Tapi Tak Kunjung Mundur, Respon Isu Faisal Basri

Baca juga: Terjawab Sudah Alasan Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam, Adian Sindir yang Dikawal Paspampres

Sekira pukul 23.02 WIB, Aiman selesai diperiksa dengan masih didampingi sejumlah advokat dan relawan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekira 12 jam itu, Aiman menyebut dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Jurnalis senior tersebut juga mengaku handphone miliknya telah disita penyidik.

"Bahwa hari ini diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," ujar dia, Jumat malam.

"Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik, yang wajib dilindungi identitasnya.

Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan.

Bagian dari hal untuk ditindaklanjuti apakah itu benar, apakah itu salah itu belakangan.

Tapi yang penting adalah mereka menyampaikan sesuatu untuk ditindaklanjuti agar Pemilu ini berjalan jujur dan adil," sambungnya.

Ia mengaku sempat terjadi perdebatan dengan penyidik selama dua jam perihal penyitaan handphone miliknya.

Atas penyitaan handphone miliknya itu, Aiman mengaku ada rasa khawatir.

"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana.

Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita.

Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," kata dia.

Baca juga: Deretan Pasal yang Bisa Jerat Aiman Witjaksono, Kasus Naik Status, Ancaman Hukumannya Berat

Baca juga: Kini Terancam Jadi Tersangka, Aiman Witjaksono Singgung Berita di Media Lebih Gamblang dari Dirinya

Sebelumnya, ia mengatakan masih menjadi jurnalis saat melempar pernyataan terkait aparat tak netral pada Pemilu 2024.

Namun, Aiman mengatakan pernyataan yang disampaikannya dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud tersebut bukanlah produk jurnalistik.

"Saya tidak menyatakan bahwa pada saat penyampaian konferensi pers itu sebagai produk jurnalistik, bukan, tapi saya sebagai jurnalis itu sebuah fakta kan gitu," ucapnya.

Hary Tanoe Sampai Turun Gunung

Beberapa saat sebelumnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe mengaku bingung dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menyita handphone Aiman Witjaksono dalam pemeriksaan, Jumat (26/1/2024).

Hal tersebut yang membuat Hary Tanoe atau HT datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam ini.

"Karena anak buah saya Aiman itu di-BAP (berita acara pemeriksaan) dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai," ujar Hary Tanoe.

"Makanya saya datang ke sini, karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi, tapi HP (handphone)-nya mau disita, saya kan bingung," lanjut dia.

Menurut dia, penyitaan dapat dilakukan apabila status seseorang sudah menjadi tersangka.

"Saya teman banyak, sebagai saksi HP disita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," tutur HT.

"Bukan takut masalah HP disita, tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban, yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi," sambungnya.

Baca juga: Kasus Hukum Jubir Ganjar-Mahfud MD Naik Penyidikan Polisi, Aiman Witjaksono: Aneh Bin Janggal

Baca juga: 1.000 Pengacara Pasang Badan untuk Aiman, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Diperiksa Polisi Hari Ini

Sayang, kebingungan dan pertanyaannya itu tidak dapat terjawab karena dirinya tidak boleh masuk ke ruang pemeriksaan Aiman.

Handphone milik jubir TPN Ganjar-Mahfud itu pun telah disita.

"Tapi saya kecewa sekali, saya datang, satu jam saya tunggu duduk di ruang tamu, enggak boleh masuk. Terus saya dikasih kabar HP-nya disita, ya makanya saya keluar, sudah telanjur," ucap dia.

Ia lantas menyinggung kepastian hukum di Indonesia saat ini.

"Intinya begini, kalau sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi, 30 saksi, 100 saksi. Semua bisa disita, kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa," ucap HT.

"Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum, supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian, kita tahu mana yang benar mana yang salah," lanjutnya.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus aparat tak netral.

Baca juga: Bukan Hoaks, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Aiman Witjaksono Punya Bukti Polisi Tak Netral di Pilpres 2024

"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," ujar Ade Safri, saat dikonfirmasi.

Ade Safri memastikan, status Aiman Witjaksono masih sebagai saksi.

"Masih saksi," kata eks Kapolres Kota Solo itu. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diperiksa 12 Jam, Aiman Bersikukuh Rahasiakan Sumber Anonim soal Aparat Tak Netral di Pilpres 2024

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved