Ibu Kota Negara

Dampak IKN Nusantara, Cek Nasib Aset DKI Jakarta, Inilah 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

Tengok dampak IKN Nusantara di Kalimatan Timur. Cek Nasib DKI Jakarta pasca ibu kota negara resmi dipindahkan ke IKN Nusantara, Kaltim.

|
kompas
Ilustrasi penampakan IKN Nusantara (23/1/24) - Tengok dampak IKN Nusantara di Kalimatan Timur. Cek Nasib DKI Jakarta pasca ibu kota negara resmi dipindahkan ke IKN Nusantara, Kaltim. 

Dalam penyusunan grand design pemanfaatan aset negara di DKI Jakarta ini, pihaknya telah melakukan kajian ke beberapa lokasi untuk memetakan grand design.

Namun dia tidak dapat memastikan berapa nilai aset negara yang ada di DKI Jakarta.

Namun yang jelas, LMAN selaku satuan kerja akan mendukung penuh pemanfaatan aset negara ini.

"Karena Jakarta yang akan ditinggal itu tentunya tidak akan abandoned, no worries bahwa ini akan dimanfaatkan akan tetap menjadi kota metropolitan," tuturnya.

Baca juga: Agustus 2024, IKN Nusantara Punya Transportasi Canggih Ala Negara Maju, Kereta Tanpa Rel atau ART

Diberitakan sebelumnya, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, nantinya seluruh aset berupa barang milik negara (BMN) yang ditinggalkan oleh kementerian dan lembaga (K/L) akan diserahkan kepada Kemenkeu selaku pengelola BMN.

"Menurut UU, aset yang ditinggalkan di sini wajib diserahkan kepada menteri keuangan selaku pengelola barang," kata dia, dalam media briefing, di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Encep menjelaskan, aset yang ditinggalkan tidak lagi dikelola oleh K/L dengan tujuan untuk menghindari biaya operasional ganda, sebab kantornya sudah dipindahkan ke IKN.

Nantinya, Kemenkeu akan melakukan penyesuaian kembali terhadap penggunaan atau pemanfaatan BMN yang ditinggalkan serta mengkoordinasikannya.

"Ada istilah penggunaan, ada pemanfaatan. Kalau penggunaan menjalankan tugas fungsi K/L, karena mereka perlu gedung," kata Encep.

"Kalau pemanfaatan, bukan untuk tugas dan fungsi, tapi ada PNBP, misal dipekerjasamakan contoh hotel," sambungnya.

Baca juga: Pengakuan Jusuf Kalla soal IKN Nusantara, Tiba-tiba saja, tak Ada Kesempatan Dialog, Apa Urgensinya

Lebih lanjut Encep bilang, untuk pemanfaatan BMN tersebut, pihaknya masih melakukan kajian bersama dengan pihak terkait, dengan tujuan untuk menciptakan koordinasi dalam pemanfaatannya.

"Jadi bukan hanya orientasinya untuk penerimaan bisnis saja. Bisa juga ruang hijau, ruang publik, akan dibangun seperti itu.

Aset Jakarta tidak hanya untuk penerimaan bisnis," tuturnya.

DJKN mencatat total aset gedung milik negara yang tersebar di DKI Jakarta mencapai Rp 1.640 triliun.

Adapun, nilai potensi gedung milik negara yang dikerjasamakan dengan pihak swasta mencapai sekitar Rp 300 triliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved