Ibu Kota Negara
Dampak IKN Nusantara, Cek Nasib Aset DKI Jakarta, Inilah 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
Tengok dampak IKN Nusantara di Kalimatan Timur. Cek Nasib DKI Jakarta pasca ibu kota negara resmi dipindahkan ke IKN Nusantara, Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini,
Tengok dampak IKN Nusantara di Kalimatan Timur.
Cek Nasib DKI Jakarta pasca ibu kota negara resmi dipindahkan ke IKN Nusantara, Kaltim.
Inilah 4 skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Diketahui, pemerintah terus mengebut pembangunan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Pasalnya, IKN Nusantara ditargetkan menjadi Ibu Kota Indonesia menggantikan Jakarta, 2024 ini.
Baca juga: Lahan Basah Mesangat Suwi Kutai Timur jadi Daya Dukung Wisata Forest City IKN Nusantara
Baca juga: Terjawab Sudah Nasib Aset Pemerintah di Jakarta Saat IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Indonesia Tahun Ini
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Nasib Guru Honorer Lebih Penting Ketimbang IKN Nusantara
Lantas, bagaimana nasib aset Pemerintah Pusat di Jakarta bila aktivitas pemerintahan pindah ke IKN.
Diketahui, saat ini di IKN juga tengah dikebut pembangunan berbagai kantor pemerintahan dan lembaga negara lainnya.
Terbaru, Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN memastikan aset-aset negara di DKI Jakarta tidak akan ditinggalkan meski ibu kota negara berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto mengatakan, aset negara di DKI Jakarta akan tetap dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya setelah ibu kota negara resmi pindah ke IKN.
"Aset-aset di Jakarta nanti ketika berpindah ke ibu kota baru tentunya akan diutilisasi, akan tetap dimanfaatkan.
Pemanfaatannya tentu sesuai dengan highest and best uses-nya," ujarnya saat Media Briefing di Kantor LMAN, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Dia mengungkapkan, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tengah menyusun perencanaan penggunaan aset-aset negara di DKI Jakarta.
Adapun penyusunannya dilakukan DJKN bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sekarang memang sedang diinisiasi DJKN, sekarang sedang dibikin grand design-nya," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.