Berita Berau Terkini

Preservasi Jalan di Berau dari Sumber Dana Bagi Hasil Sawit Sasar 2 Kecamatan

Saat ini tengah memasuki proses lelang untuk pekerjaan preservasi jalan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
DBH SAWIT BERAU - Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi, menyatakan, pekerjaan preservasi jalan yang pendanaannya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit saat ini tengah memasuki proses lelang, Minggu (28/1/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Saat ini tengah memasuki proses lelang untuk pekerjaan preservasi jalan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Demikian dijelaskan oleh Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi kepada TribunKaltim.co pada Minggu (28/1/2024). 

Dia mengungkapkan bahwa pekerjaan preservasi jalan yang pendanaannya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit saat ini tengah memasuki proses lelang.

Diketahui, bahwa terdapat dua pekerjaan yang dilakukan, yaitu di Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Segah.

Baca juga: Ada IKN Nusantara, Sektor Perkebunan Lakukan Pembinaan Petani Sawit dan Siap Pasok Komoditi Unggulan

“DBH Sawit itu kan sudah ada yang berproses lelang, ada juga yang pengajuan cuma masih belum tayang,” ungkapnya. 

Lanjutnya, untuk pelaksanaannya tidak bisa serta merta dan terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Sehingga munculah dua titik lokasi yang bisa dilakukan kegiatan preservasi jalan.

Junaidi menerangkan bahwa sebelumnya dilakukan pengajuan calon lokasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Besaran dan pemanfaatannya nanti untuk di daerah. Jadi diantaranya untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan yang dilalui oleh kendaraan pengangkut sawit atau transportasi yang berhubungan dengan perkebunan sawit,” bebernya.

Baca juga: DBH Kelapa Sawit Rp21 Miliar di PPU Baru akan Dipakai Tahun Depan

Selain itu, nantinya juga pekerjaan preservasi yang akan dilakukan bisa berupa perawatan jalan ataupun rekonstruksi.

Juga bisa untuk mendukung program perubahan aksi yang berkaitan dengan sawit. Dari alokasi yang diterima juga bisa untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sawit.

Kendati demikian, pemilihan lokasi pekerjaan di Kecamatan Talisayan pada Jalan Poros Suka Murya menuju Sumber Mulya dan di Kecamatan Segah pada Jalan Gunung Sari menuju Samburata merupakan lokasi yang telah diajukan sebelumnya kepada Kementerian PUPR untuk selanjutnya disetujui.

Sehingga saat ini sedang berproses lelang pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Kabupaten Berau.

“Untuk pengalokasi pada kegiatan pembangunan jalan harus dikoordinasikan dengan kementerian PUPR terkait infrastruktur jalan,” jelasnya.

Dirinya menyebut, sebelumnya diketahui untuk pengajuan harus memenuhi beberapa kriteria agar pengajuan disetujui.

Baca juga: Selain Kelapa Sawit, Ini 5 Hasil Produksi Perkebunan Unggulan di Kalimantan Timur

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved