Berita Berau Terkini
Tahun Ini, BPN Berau Targetkan 16.484 Bidang Tanah di 18 Desa Punya Sertifikat
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Berau menargetkan 16.484 bidang tanah di 18 desa memiliki sertifikat pada tahun ini.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau kembali melakukan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun ini.
Kegiatan PTSL itu dilaksanakan agar lahan milik warga memiliki sertifikat.
Plh Kantah Kabupaten Berau, John Palapa mengungkapkan, pihaknya bakal mendata dan melakukan pemetaan lahan dengan target mencapai 16.484 bidang tanah.
"Kita ada proyek PTSL dengan target 16.484 bidang di tahun 2024 ini meliputi 18 Desa yaitu di Pegat Bukur, Inaran, Bena Baru, Gunung Sari, Bukit Makmur, Pandan Sari, Tepian Buah, Harapan Jaya, Tumbit Melayu, Teluk Sumbang, Balikukup, Karangan, Maluang, Simpang Bengalon, Labanan Makarti, Suaran, Tanjung Prepata, Biduk-Biduk," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (28/1/2024).
Baca juga: 2 Kategori Orang Pindah Memilih dalam Pemilu 2024, KPU Berau Beberkan Alasannya
Pemetaan tanah oleh Kantah Kabupaten Berau telah dilakukan pengukuran pada tahun lalu.
"Tahun ini bisa kita naikkan bersertifikat, selama proses persyaratan PTSL punya warga tersebut lengkap," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan selama proses PTSL belum ada kendala.
Biasanya kendala itu bisa berupa, lahan tumpang tindih hingga milik perusahaan.
"Selama ini tidak ada kendala, jadi perangkat desa hingga kepala kampung, lurah itu sudah cukup membantu," ujarnya.
"Karena pada saat pelantikan panitia Yudikasi, memang program sertifikasi massal PTSL ini banyak membantu masyarakat dan persyaratannya mudah," tambahnya.
Baca juga: Preservasi Jalan di Berau dari Sumber Dana Bagi Hasil Sawit Sasar 2 Kecamatan
John pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin PTSL punya sertifikat untuk membawa salinan kartu keluarga (KK).
"KTP, surat tanah, SPPT PBB, kemudian BPHTB. Sehingga tidak menghalangi masyarakat untuk mengajukan pembuatan sertifikat," bebernya.
Selain itu, proses awal kegiatan PTSL Kantah Kabupaten Berau, yaitu berupa pemotretan lahan pendaftar dari udara.
"Pemotretan lahan dari udara sebagai basis data-nya, kemudian target PTSL tidak hanya bidang-bidang tanah yang belum bersertifikat, tetapi juga bidang tanah sudah bersertifikat," tuturnya.
Baca juga: Masifnya Pendatang Mencari Kerja, Jumlah Penduduk di Kabupaten Berau Alami Kenaikan
Pasalnya, tujuan dilakukan dua metode pendataan tanah baik sudah bersertifikat maupun belum agar meningkatkan kualitas data pertanahan.
"Sehingga bidang-bidang tanah bersertifikat yang belum terploting atau terpetakan atau di data base kami itu terpetakan, tujuannya ya untuk mengurangi masalah pertanahan," jelasnya.
Menurutnya, selama ini sering terjadi permasalahan tanah di Berau karena sertifikat lahan belum terploting. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.