Tribun Kaltim Hari Ini

Terlibat Balapan Liar Puluhan Remaja Dorong Motor ke Satlantas Samarinda

puluhan pengendara dengan dikawal Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda terlihat masing-masing mendorong sepeda motor mereka dari Pasar Pagi hingga Po

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
HO-Sat Lantas Polresta Samarinda
Balapan Liar - Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo saat memberi arahan kepada puluhan remaja yang nekat balapan liar di Kota Samarinda, Minggu (28/1/2024) dini hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada pemandangan tak biasa yang terlihat di sepanjang Jalan RE. Martadinata hingga Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda pada Minggu (28/1) dini hari.

Dari sejumlah video yang tersebar di media sosial puluhan pengendara dengan dikawal Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda terlihat masing-masing mendorong sepeda motor mereka dari Pasar Pagi hingga Pos Patwal yang berada di Simpang Meranti.

RUPANYA 'konvoi' dadakan itu merupakan tindakan tegas yang diberi kepolisian lantaran puluhan pemotor tersebut melakukan balapan liar di sejumlah titik Kota Tepian.

Baca juga: 2 Sahabat di Samarinda Kompak jadi Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu 4,63 Gram

"Rata-rata masih usia remaja. Tapi ada yang sudah dewasa. Karena kami sempat menemukan ada yang membawa senjata tajam," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co.

Ia menyebutkan ada dua lokasi yang digunakan para remaja tersebut untuk melakukan balap liar. Yakni Simpang Lembuswana dan Simpang Hotel Mesra Indah atau kawasan Pasar Pagi Samarinda.

Dari dua titik itu mereka mendapati puluhan remaja yang tengah asyik melakukan balapan liar di malam buta hingga dini hari. "Tercatat 56 kendaraan kita kenakan tilang. Kendaraanya masih kita tahan di Pos Patwal Meranti," beber perwira polisi berpangkat melati satu tersebut.

Kasat Lantas yang akrab disapa Kompol Gulo ini mengatakan aktivitas balapan liar (bali) tersebut memang sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Apalagi rata-rata pelaku bali ini menggunakan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang mengganggu ketenangan warga. "Kasihan masyarakat mau istirahat.

Tapi anak-anak ini malah balapan dan menimbulkan kebisingan," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, tindakan tegas ini diambil demi keselamatan para remaja tersebut.

Pasalnya dikhawatirkan sejumlah warga yang merasa terganggu dapat melakukan tindakan agresif berupa main hakim sendiri.

"Belum lagi kalau terlibat kecelakaan. Masih muda terus cacat atau kehilangan nyawa kan kasihan," ucapnya. Selain diberi sangsi tilang, untuk menghindari para remaja tersebut berbuat hal sama kembali, seluruh kendaraan yang terlibat bali akan mereka tahan selama tiga bulan.(Rita Lavenia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved