Berita Kubar Terkini

Banding Ditolak, Jordi Tersangka Kasus Pembunuhan di Kubar Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Pengajuan banding ditolak, Jordi tersangka kasus pembunuhan di Kutai Barat tetap menjalani 20 tahun penjara.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Febriawan
Kasi Intelijen Kejaksaan Kubar, Christean Arung saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (30/1/2024) hari ini mengatakan, pengajuan banding terdakwa kasus pembunuhan bernama Jordi ditolak sehingga mengharuskannya menjalani masa tahanan selama 20 tahun. 

Awalnya, Jordi sengaja membakar api di rumah ibu korban yang kebetulan sedang tidak ada orang.

Sementara korban berada di rumahnya sendiri yang berada di seberang rumah ibunya.

Diduga api itu sengaja dibakar pelaku untuk memancing korban datang ke rumah ibunya.

Saat korban keluar, Jordi langsung menyerang Herman dengan parang.

Diketahui akibat pembacokan itu, korban mengalami pendarahan.

Sejumlah orang kemudian langsung membawa Herman ke rumah sakit.

Namun, nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved