Berita Berau Terkini

Pemkab Berau Beri 3 Kali Peringatan, Warga yang Tinggal di Tanah Negara Diharapkan Segera Pindah

Pemkab Berau telah memberikan 3 kali peringatan, warga yangtinggal di tanah negara diharapkan segera pindah.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
Sekda Berau, Muhammad Said mengatakan, pihaknya telah memberikan 3 kali peringatan, warga yang tinggal di tanah negara di Jalan Dr. Soepomo Tanjung Redeb diharapkan segera pindah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemkab Berau sudah memberi peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik satu bangunan yang masih berdiri di lahan milik negara yang ada di Jalan Dr. Soepomo Tanjung Redeb.

Sekretaris Daerah Pemkab Berau, Muhammad Said mengakui sudah memberikan teguran kembali agar tidak terjadi masalah, seperti penggusuran wilayah.

Untuk diketahui, wilayah itu saat ini digunakan sebagai pelabuhan peti kemas.

Baca juga: Bukan Lagi Minyakita, Bulog Berau Bakal Distribusikan Merek Minyak Goreng Merek Baru Tahun Ini

Beberapa rumah dan usaha yang sebelumnya berada di sana perlahan meninggalkan tempat itu.

Saat ini hanya satu yang masih tertinggal.

“Kita berharap orang yang menempati di sana bisa kooperatif, karena kami berupaya untuk mengembalikan tanah itu,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Selasa (30/1/2024).

Said belum bisa memastikan berapa banyak sebelumnya, rumah dan usaha yang berdiri di lahan itu lantaran data itu masih berada di BPKAD. 

Sejauh ini, dijelaskan Said, BPKAD Berau sudah meminta kepada aparat keamanan untuk bekerja sama.

Ia pun berharap tidak akan terjadi tindakan yang bersifat memaksa.

Baca juga: Masyarakat Berau Bisa Pindah Tempat Pemilih, KPU Beberkan Syarat-syaratnya

Lanjut Said, mereka yang sudah pergi lebih dahulu telah diberikan kompensasi meski bukan berupa pemberian tempat tinggal ataupun berbentuk tanah.

“Anggaran untuk membantu mereka pindah itu ada, sudah diberikan. Pindahan itu tidak mudah ya, kita berikan anggaran dalam artian untuk pindahan ya,” tegasnya.

“Pemerintah tidak akan setega itu,” lanjutnya. 

Pihaknya menargetkan urusan lahan bisa segera diselesaikan pada tahun ini.

Ia berharap lahan yang disewakan sebagai pelabuhan bongkar muat tersebut dapat memberikan pendapatan asli daerah yang lebih banyak. 

“Ya kita maksimalkan peningkatan pendapatan dari aset daerah,” tutupnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved