Berita Kukar Terkini

Warga Tolak Tambang Ilegal di Tenggarong Kukar Diduga Diintimidasi oleh Pemilik Lahan

Intimidasi terjadi terhadap warga yang menolak tambang batubara ilegal di kawasan Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
TOLAK TAMBANG ILEGAL - Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan ilegal batu bara di wilayahnya, Rabu (31/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Intimidasi terjadi terhadap warga yang menolak tambang batubara ilegal di kawasan Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Intimidasi tersebut diduga berasal dari pemilik lahan. Intimidasi itu mengarah kepada satu keluarga penolak tambang yang merupakan tenaga pendidik.

Padahal, seorang tenaga pendidik tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini.

Koordinator aksi penolakan tambang ilegal yang juga warga setempat, Fathur Rahman mengatakan, intimidasi tersebut terjadi saat adanya negosiasi kesepakatan antara warga dengan penambang, bersama Camat Tenggarong, Lurah Mangkurawang, Koramil dan Polsek Tenggarong di lokasi galian batubara.

“Ada bahasa dari pemilik lahan, bahwa istrinya yang menolak tambang itu “kepala sekolah”, kemudian sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kukar,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (1/2/2024).

Ancaman tersebut secara tidak langsung ditujukan kepada istri Fathur Rahman, yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong.

“Yang saya tangkap, ada semacam pengancaman kepada profesi, jika ini (tambang) dibiarkan maka tidak ada (laporan), tapi kalau di-stop tambang, akan ada tindakan-tindakan yang berhubungan profesi. Jujur itu yang saya tidak terima,” ungkapnya.

TAMBANG ILEGAL KUKAR - Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan ilegal batubara di wilayahnya, Rabu (31/1/2024). Warga Spontan menilai tambang ilegal memberikan kerugian, lahan pertanian jadi rusak, hilangkan sumber ekonomi.
TAMBANG ILEGAL KUKAR - Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan ilegal batubara di wilayahnya, Rabu (31/1/2024). Warga Spontan menilai tambang ilegal memberikan kerugian, lahan pertanian jadi rusak, hilangkan sumber ekonomi. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

Fathur menegaskan, adanya upaya intimidasi dari pemilik lahan sehingga membuat kesepakatan yang direncanakan tersebut tak berlaku lagi.

Secara tegas, dirinya bersama warga akan membuat laporan tertulis perihal masyarakat menolak aktivitas tambang ilegal.

TAMBANG ILEGAL KUKAR - Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan ilegal batubara di wilayahnya, Rabu (31/1/2024). Warga Spontan menilai tambang ilegal memberikan kerugian, lahan pertanian jadi rusak, hilangkan sumber ekonomi.
TAMBANG ILEGAL KUKAR - Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan ilegal batubara di wilayahnya, Rabu (31/1/2024). Warga Spontan menilai tambang ilegal memberikan kerugian, lahan pertanian jadi rusak, hilangkan sumber ekonomi. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

Laporan itu juga akan ditujukan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya:

- Kelurahan Mangkurawang;

- Camat Tenggarong;

- Polsek Tenggarong;

- Polres Kukar;

- Koramil Tenggarong;

- Kodim 0906/KKR;

- Ketua DPRD Kukar hingga Bupati Kukar.

Tak hanya itu, dirinya juga mengandung Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim untuk bisa bersama-sama mengawal kasus ini.

Sebab, selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal ini juga menghilangkan daerah resapan air ratusan hektare pertanian, yang selama ini menjadi mata usaha masyarakat setempat.

“Laporan itu akan dibubuhi puluhan tanda tangan warga yang tergabung dalam 5 RT di Sukodadi,” pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved