CPNS 2024
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Ada 3 Tahap, Simak Syarat Daftar dan Formasi yang Tersedia
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ada 3 tahap, simak syarat daftar dan formasi yang tersedia.
Editor:
Rita Noor Shobah
Tribun-Medan.com/HO
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ada 3 tahap, simak syarat daftar dan formasi yang tersedia.
Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut ini panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024.
- Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
- Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal
- Lahir (Sesuai Ijazah).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.
Perlu dicatat, pendaftaran dan cara cek formasi CPNS 2024 baru bisa dilaksanakan setelah rekrutmen CASN dibuka. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.