Pilpres 2024

Penyandang Disabilitas di Kaltim Jangan Sekadar jadi Penyokong Suara para Capres

Pemilu 2024 diharapkan oleh para penyandang disabilitas khususnya di Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya menjadi penyokong suara untuk para Capres

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PEMILU - Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Anni Juwairiyah berharap pemimpin nasional ke depan memperhatikan kaum sepertinya dan tidak menjadikan komoditas politik semata.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemilu 2024 diharapkan oleh para penyandang disabilitas khususnya di Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya menjadi penyokong suara untuk para Calon Presiden (Capres).

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Anni Juwairiyah menegaskan jelang debat Capres terakhir pada Minggu (4/2/2024) ia ingin kaum sepertinya tak hanya jadi komoditas politik tahunan.

Isu terkait kesejahteraan sosial, misalnya. Khususnya penyandang disabilitas tidak hanya sekedar pada bantuan sosial (bansos).

Bukan bansos menjadi suatu yang tidak penting, tetapi memerlukan proteksi, perlindungan sosial.

"Kalau hanya sifatnya kesejahteraan sosial diukur dari bansos, itu hanya sekadar charity atau pendekatan amal, paling penting terkait pemberdayaan mereka, baik kemandirian fisik, maupun kemandirian secara ekonomi, pendidikan dan sebagainya," tegas Ani kepada Tribunkaltim.co.

Baca juga: Catat 3 Survei Elektabilitas Capres 2024 Jelang Debat Pilpres 2024 Terakhir, Siapa Paslon Terkuat?

Baca juga: Buruh, Ibu Rumah Tangga Hingga Generasi Z Ingin Para Kandidat di Debat Capres Adu Gagasan

Diakuinya memang, secara umum penyandang disabilitas hampir 50 persen dalam kelompok kurang mampu.

Tetapi pemerintah harusnya bukan hanya sekedar memberi bansos, bukan diukur dari kurang tidaknya, karena tidak hanya bansos tetapi pada hak-hak para penyandang disabilitas sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 2016.

"Saya berharap, pemimpin ke depan secara nasional sangat penting karena bagaimanapun daerah akan mengacu pada pemerintah pusat, untuk itu Presiden (mendatang) harus memiliki kebijakan istilahnya memanusiakan penyandang disabilitas, jangan hanya jadi subjek, bukan objek pembangunan," tukasnya.

Penyandang disabilitas tentu harus menjadi mitra pembangunan.

Seperti pembangunan kecil, misalnya salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan penyandang disabilitas khususnya pengguna kursi roda adalah ram.

Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pasal 19 dijelaskan bahwa ram merupakan jalur sirkulasi yang memiliki bidang dengan kemiringan dan lebar tertentu untuk memudahkan akses antar lantai bagi penyandang disabilitas dan pengguna gedung.

Pembuatan ram bisa dilibatkan agar bisa mengukur ketepatan agar tidak curam di ujung jalannya, pemerintah harus ada kepekaan kebutuhan serta melibatkan penyandang disabilitas.

"Siapapun Presiden ke depan, itu mempunyai semangat yang memperhatikan penyandang disabilitas, dan melibatkan dalam pembangunan," imbuh Ani.

Jika memungkinkan juga, Presiden mendatang juga bisa memberikan porsi pada penyabdang disabilitas dalam struktur pemerintahan.

Misalnya diatur oleh Lembaga atau Badan yang dapat melingkupi hak-hak penyandang disabilitas tak hanya di Dinas Sosial, sehingga anggaran dan program terfokus, bukan hanya kriteria miskin.

Baca juga: 10 Survei Capres 2024, Elektabilitas Paslon Terkuat Belum Dominan 50 Persen, Undecided Voters Banyak

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved