Berita Penajam Terkini
Pujasera di Penajam Paser Utara Selesai Dibangun, tak Sesuai Perencanaan Awal
Bangunan pusat jajanan serba ada (pujasera) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur telah selesai
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bangunan pusat jajanan serba ada atau pujasera di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur telah selesai.
Kepala Dinas Perdagangan Penajam Paser Utara, Saidin mengatakan, progres pembangunan pujasera sudah mencapai 100 persen.
Hanya saja belum bisa langsung dimanfaatkan, karena menunggu intruksi Pj Bupati Penajam Paser Utara terlebih dahulu.
Kata Saidin, ada wacana penambahan bangunan pujasera yang akan dilakukan ditahun ini.
Baca juga: Pengelolaan Pujasera di Penajam Paser Utara Kemungkinan Diserahkan ke Pihak Ketiga
Tambahan itu merujuk pada desain awal, yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, dan kapasitas lapak untuk penjual yang lebih luas.
"Bangunan pujasera sudah 100 persen, masih dilihat nanti arahan pak Bupati untuk penggunaannya," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (5/2/2024).
Saidin menjelaskan, bangunan yang selesai dibangun hanya untuk 16 lapak pedagang.
Jauh berbeda dari desain awal yang bisa menampung puluhan lapak lagi.

Tidak Sesuai Perencanaan Awal
Penyebab pembangunan pujasera tidak sesuai dengan perencanaan awal, karena anggaran yang disetujui, juga terbatas.
Yakni hanya Rp2 miliar, dari usulan yang mencapai Rp10 miliar.
"Perencanaan memang kemarin belum semua," sambungnya.
Baca juga: Dukung Pengembangan UMKM dan Seni Budaya, PKT Gelar Pertunjukan Kuda Lumping di Pujasera NPK Pelangi
Jika dibangun full desain, maka akan ada fasilitas hiburan yang disediakan. Mulai dari panggung, fasiltas bermain anak, serta landscape dan lainnya.
Selain itu, dengan pembangunan yang dilakukan keseluruhan maka juga bisa menarik pengusaha franchise untuk masuk ke Penajam Paser Utara.
"Pak bupati menyampaikan untuk dilanjutkan, perencanannya memang kemarin belum semua, karena anggarannya terbatas," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.