Pembunuhan Sekeluarga di PPU

Sosok Ayah yang jadi Korban Pembunuhan Sekeluarga di PPU, Dikenal Baik dan Tak Bermasalah

Satu keluarga terdiri dari lima orang menjadi korban pembunuhan di Kecamatan Babulu Penajam Paser Utara (PPU).

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/SAMIR
Suasana ruang jenazah Rumah Sakit Umum Ratu Aji Putri Botung PPU di mana kelima korban sedang dilakukan visum, Selasa (2/6/2024) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Waluyo (35) salah satu satu korban pembunuhan sekeluarga di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dikenal baik di lingkungan sekitar rumahnya.

Menurut salah satu keluarganya Siswoyo, Waluyo jarang bicara dan dikenal agak pendiam.

Ia beserta istrinya juga tidak pernah diketahui memiliki masalah dengan tetangganya, pun orang-orang di lingkungan tempat tinggalnya.

Waluyo diketahui memiliki seorang anak gadis berusia 16 tahun.

Kata Siswoyo ia tidak diketahui apakah memiliki masalah dengan orang lain atau tidak.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis di PPU, Pelaku Matikan Listrik Sebelum Habisi 5 Nyawa dalam Satu Keluarga

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan 5 Orang dalam 1 Keluarga di PPU, Terungkap Identitas Korban hingga Motif Pelaku

"Pak Waluyo itu baik tidak pernah ada masalah," ungkapnya Selasa (6/2/2024).

Diketahui, satu keluarga menjadi korban pembunuhan di Kecamatan Babulu Penajam Paser Utara (PPU).

"Kalau anak gadisnya ini sudah tidak sekolah yang paling tua, kita tidak tahu dia punya masalah atau tidak," jelasnya.

Korban pembunuhan sekeluarga di PPU ini terdiri dari lima orang.

Yakni Waluyo, istrinya, dua orang anak gadis masing-masing berusia 16 dan 11 tahun, serta seorang anak kecil berusia 3 tahun.

Saat ini seluruh korban sedang diproses visum di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU.

Satu orang terduga pelaku juga sudah diamankan pihak kepolisian kurang lebih 4 jam setelah kejadian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved