Pembunuhan Sekeluarga di PPU

Pengakuan dan Motif Siswa SMK Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Profil Junaedi dan Umurnya

Pengakuan Junaedi (17), siswa SMK yang membunuh keluarga mantan pacarnya di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara.

Editor: Heriani AM
IST
JUNAEDI BABULU LAUT - Pengakuan Junaedi (17), siswa SMK yang membunuh keluarga mantan pacarnya di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah pengakuan Junaedi (17), siswa SMK yang membunuh keluarga mantan pacarnya di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Ulasan soal profil Junaedi dan berapa umur warga Babulu Laut selengkapnya di artikel ini.

Tak puas menghabisi nyawa satu keluarga itu, Junaedi mengaku juga memperkosa jasad ibu dan mantan pacarnya.

Pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Selasa, 6 Februari 2024 ini membuat geger warga.

Baca juga: Cinta Berujung Petaka! Ini Sederet Kasus Pembunuhan Sadis Bermotif Asmara, Terbaru di Babulu Kaltim

Baca juga: Alasan Pelaku Pembunuhan di Babulu Ditahan di Sel Khusus dan Proses Hukum Dikebut

Baca juga: Terjawab Siapa Junaedi dan Berapa Umurnya, Sosok Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut

Junaedi tega menghabisi nyawa 5 anggota keluarga mantan pacarnya dengan menggunakan parang secara sadis.

Ia langsung menebas dan membacok lima orang yang satu di antaranya masih anak-anak usia 3 tahun.

Kelima orang itu terdiri dari pasangan suami istri bernama Waluyo dan Sri, kemudian tiga anaknya, RJS (15), V (11), dan S (3).

Korban perempuan berinsial R diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan Junaedi.

Junaedi pun mengaku sempat memperkosa R yang merupakan mantan pacarnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Selain memperkosa R, Junaedi juga menyetubuhi jasad Sri, ibu dari eks kekasihnya.

JUNAEDI BABULU LAUT -
JUNAEDI BABULU LAUT - Pengakuan Junaedi (17), siswa SMK yang membunuh keluarga mantan pacarnya di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara. (Istimewa)

Pengakuan Junaedi saat melakukan aksi keji itu pun membuat geleng-geleng warganet tanah air

Video dirinya saat diinterogasi pihak kepolisian beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Junaedi terlihat ditanyai dua pria diduga polisi terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Berikut pengakuan Junaedi:

"Leher juga?" tanya polisi dikutip dari video TikTok, Rabu, 7 Februari 2024.

"Kepala dua kali," jawab Junaedi yang tampak lemas.

"Semangat eh jangan lemas begitu," ucap seorang perempuan.

"Kepala empat kali kali ya," ucap Junaedi lagi.

"Kamu buka kelambu langsung kamu tebas gitu?" tanya polisi tegas.

"Iya lima kali kepala," jawab Junaedi.

Di sela-sela introgasi tersebut, Junaedi sempat menyandarkan kepalanya ke meja.

"Berarti si R yang terakhir kamu bunuh?" tanya seorang perempuan.

"Iya," jawab lemas Junaedi.

Baca juga: Pembunuh 1 Keluarga di Babulu PPU Perkosa 2 Korbannya dan Sempat Bersaksi Palsu

Junaedi pun membuat pengakuan soal persetubuhan yang sempat dilakukannya kepada R dan ibundanya.

Hal tak senonoh itu dilakukan secara gantian.

"Saat kamu melakukan persetubuhan itu, langsung?' tanya seorang perempuan lagi.

"Iya," kata Junaedi.

"Yang dibunuh R dulu apa mamahnya?" tanya lagi polisi.

"Mamahnya," jawab Junaedi.

"Berarti balik lagi ke kamar (mamahnya untuk memperkosa)," kata polisi yang dibenarkan Junaedi.

Baca juga: Peristiwa Berdarah di Babulu PPU, Sekeluarga Tewas Dibunuh Pelajar, 5 Jenazah Dimakamkan Satu Liang

Motif

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa pembunuhan itu dilakukan Junaedi menggunakan sebuah parang.

Motifnya diduga adalah dendam dan sakit hati.

Supriyanto berujar, sebelum pembunuhan terjadi sudah ada konflik antara pelaku dan korban masalah ayam.

Korban juga diketahui meminjam helm pelaku dan belum dikembalikan selama tiga hari.

Selain itu, dari keterangan keluarga, pelaku pernah menjalin kasih dengan R, tetapi hubungannya kandas.

Diduga hubungan pelaku dan R tak direstui orangtua korban.

Sebelum melakukan aksinya sekira pukul 01:30 Wita, pelaku ternyata sempat mabuk-mabukan bersama teman-temannya.

Pelaku lalu pulang ke rumah mengambil parang kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksi biadab itu.

Junaedi diketahui masih di bawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Baca juga: Terbaru! Fakta Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Sosok Pelaku, Motif dan Kronologi

Biodata

Nama: Junaedi

Tempat dan tanggal lahir: Balikpapan, 27 Februari 2024

Alamat: Babulu Laut

Agama: Islam

Glongan darah: O

Ibu: -

Ayah: -

Pendidikan: SMK

Instagram:

Facebook:

TikTok:

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved