Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara
Tragedi Kubangan Renggut 6 Nyawa, Ketua RT 37 Graha Indah Minta Pengawasan Proyek Diperketat
Duka mendalam menyelimuti warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, setelah enam anak meninggal dalam sebuah tragedi di kubangan proyek.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Enam anak meninggal di kubangan proyek Grand City yang tidak memiliki pembatas dan minim pengawasan.
- Ketua RT 37 menyesalkan tidak adanya koordinasi dari pihak pengembang terkait aktivitas proyek di kawasan tersebut.
- Ia meminta Pemkot Balikpapan dan perusahaan memperbaiki tata kelola proyek agar warga tidak kembali menjadi korban.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Duka mendalam menyelimuti warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), setelah enam anak meninggal dalam sebuah tragedi di kubangan proyek yang berlokasi di Jalan PDAM, RT 37, KM 8, pada Senin (17/11/2025) malam.
Peristiwa ini memicu perhatian serius warga, terutama terkait minimnya koordinasi dan pengawasan di area proyek tersebut.
Ketua RT 37 Graha Indah, Andi Firmansyah, menilai kecelakaan itu tidak terlepas dari kurangnya komunikasi pihak manajemen Grand City selaku pengembang kawasan.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pemberitahuan terkait aktivitas proyek kepada pengurus lingkungan.
Baca juga: Mama Tolong Aku, Ibu Korban Rasakan Firasat Sebelum Putranya Tenggelam di Kubangan Km 8 Balikpapan
"Kami tidak pernah diberi tahu apakah ada kegiatan pengerjaan, apakah berhenti satu hari, dua hari, atau seterusnya. Akibatnya kami tidak tahu apa yang sedang terjadi," ujarnya, Selasa (19/11/2025).
Andi menyebut jarak lokasi kejadian dengan rumah para korban hanya sekitar 500 meter, yang membuat kawasan itu begitu dekat dan rawan dijangkau anak-anak.
Lebih parah lagi, kubangan tersebut tidak memiliki pembatas maupun pengamanan apa pun.
"Andaikan pihak perumahan memberitahu masih beraktivitas di lokasi itu, saya yakin kejadian ini tidak akan terjadi. Lokasi pasti terawasi," tegasnya.
Baca juga: 5 Fakta Lokasi Enam Anak Tenggelam di Balikpapan Utara, Status Lahan Jadi Sorotan
Andi kemudian meminta Pemerintah Kota Balikpapan dan OPD terkait untuk lebih serius memantau, menata, dan mengawasi setiap kegiatan proyek.
Ia menekankan bahwa semua aktivitas harus direncanakan dengan matang, bukan dikerjakan terlebih dahulu lalu dipikirkan kemudian.
"Saya mohon, jangan jadikan warga kami sebagai tumbal," kata Andi.
Sebagai Ketua RT, ia mengungkap sering menerima laporan terkait sekitar 85 persen lahan di kawasan tersebut, baik soal aktivitas proyek maupun potensi kerawanan.
Baca juga: Usai Insiden 6 Anak Tenggelam, Sinarmas Land Diminta Lakukan Pemagaran Lokasi Kubangan dalam 2 Hari
Namun koordinasi di lapangan kerap tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia mencontohkan adanya surat pemberitahuan perbaikan yang tidak sesuai dengan kondisi maupun jenis pekerjaan yang dilakukan.
Karena itu, menurutnya sinkronisasi antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat menjadi sangat penting, terutama untuk memastikan antisipasi dan mitigasi risiko berjalan baik.
"Saya mohon dengan sungguh-sungguh, jangan jadikan warga kami sebagai korban dari kelalaian perusahaan-perusahaan," pungkasnya. (*)
| Pertanyakan Legalitas Kubangan yang Tewaskan 6 Anak di Balikpapan, Ketua RT 37: Masak Milik Hantu |
|
|---|
| 6 Anak Tewas di Kubangan, Dosen Uniba: Bisa Jerat Pidana karena Kelalaian Proyek Grand City |
|
|---|
| 6 Anak Tewas di Kubangan KM 8 di Balikpapan Utara, Polda Kaltim: Tanpa Laporan Akan Buat LP |
|
|---|
| Sejarah Terbentuknya Kubangan Maut Dekat Grand City Balikpapan Terungkap, Pengembang Buat Jalan Baru |
|
|---|
| 'Mama Tolong Aku', Ibu Korban Rasakan Firasat Sebelum Putranya Tenggelam di Kubangan Km 8 Balikpapan |
|
|---|
