Pilpres 2024

Isi Kliping Koran Edisi Tahun 1998, Beredar Jelang Pencoblosan Pilpres, Respons TKN Prabowo-Gibran

Isi kliping Koran edisi tahun 1998, beredar jelang pencoblosan Pilpres 2024, respons TKN Prabowo-Gibran

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. Isi kliping koran edisi tahun 1998, beredar jelang pencoblosan Pilpres 2024, respons TKN Prabowo-Gibran 

Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira No. KEP/03/VIII71998/DKP dengan terperiksa Letjen Prabowo Subianto bukanlah keputusan peradilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan.

Baca juga: 5 Hasil Survei Terbaru 5 Hari Menuju Pencoblosan, Pilpres 2024 Game Over, Terjawab Siapa Pemenangnya

“Itu sifat putusannya pun hanya rekomendasi dan ini bisa dilihat di akhir keputusan tersebut,” jelas Habiburokhman.

Ketiga, adanya putusan dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat.

Keempat, Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo kepada Kejaksaan Agung sejak 2006.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” katanya.

Selanjutnya, Habiburokhman mengungkapkan adanya upaya penghasutan kepada mahasiswa untuk menggelar aksi demonstrasi dengan membangun narasi politik dinasti dan menuntut penangkapan terhadap terduga pelanggar HAM.

Meski menurutnya Prabowo tidak melanggar HAM, tetapi dia khawatir seruan tersebut akan dibelokkan untuk memfitnah pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.

“Kita tahu di era pemilu ini kan sangat sensitif ketika adanya demonstrasi, tentu memancing adanya reaksi dari pihak-pihak lain," katanya.

Selanjutnya, TKN juga memperoleh laporan adanya upaya pembenturan antara TNI dan masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Habiburokhman mencontohkan kasus pemukulan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Menurutnya, insiden serupa bisa terjadi meski bukan di saat Pemilu 2024. Dia melihat insiden Boyolali sudah ditangani dengan baik oleh pimpinan TNI.

Baca juga: Hasil Survei di Jakarta, Jatim, Jateng dan Jabar, Terjawab Capres Terkuat 5 Hari Menuju Pencoblosan

“Kita lihat KSAD sudah tegas menindak semua oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran. Tetapi ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu ini, seolah-seolah TNI secara sistematis berpihak pada satu pihak dan mengintimidasi pihak yang lain,” ujarnya.

Terakhir, Habiburokhman menyebut adanya narasi menunda atau menghentikan bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024.

Habiburokhman menilai, jika program pemerintah tersebut dihentikan justru akan mengganggu keberlangsungan Pemilu 2024.

“Reaksinya akan sangat keras dari masyarakat dan pertaruhannya tentu keberlangsungan pemilu yang kita inginkan secara damai tidak terwujud,” pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved