Pilpres 2024

Isi Kliping Koran Edisi Tahun 1998, Beredar Jelang Pencoblosan Pilpres, Respons TKN Prabowo-Gibran

Isi kliping Koran edisi tahun 1998, beredar jelang pencoblosan Pilpres 2024, respons TKN Prabowo-Gibran

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. Isi kliping koran edisi tahun 1998, beredar jelang pencoblosan Pilpres 2024, respons TKN Prabowo-Gibran 

TRIBUNKALTIM.CO - Tensi politik hari-hari jelang pemungutan suara Pilpres 2024, meninggi.

Berbagai cara dilakukan untuk memengaruhi pilihan warga di bilik suara.

Terbaru, kliping Koran edisi 1998 yang membahas soal penculikan aktivis dan pencopotan Prabowo Subianto dari ABRI bertebaran di di halte bus kawasan Jakarta.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid pun angkat bicara, menurutnya hal tersebut sebagai kampanye hitam.

“Ya kan kalau memang Pak Prabowo dinyatakan bersalah kenapa tidak dihukum?

Buktinya pengadilan tidak pernah memproses,” kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Kenang Menangkan Anies dan Singkirkan Ahok, Habib Rizieq: Sudah Kalah Masuk Penjara, Alhamdulillah!

Baca juga: Beredar Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Capres Terkuat Menang Telak, Respon KPU

Nusron kemudian kembali menyinggung soal Prabowo yang diusung sebagai calon wakil presiden oleh PDIP pada 2009 kalau itu.

Tak hanya itu PKS dan partai-partai lain juga pernah mengusung Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 dan 2019.

“Jadi itu isu lama didaur ulang, kaset rusak yang diputar lagi, biarkan rakyat yang menilai, itu tandanya orang panik sehingga mencari-cari mengada-ngada sesuatu yang tidak ada,” ujar Nusron.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkap, adanya potensi Pemilu 2024 akan digagalkan.

Habiburokhman mengatakan, jika ada beberapa indikasi yang menguatkan dugaan tersebut, salah satunya terkait terbitnya koran Achtung.

“Masukan dari masyarakat kepada kami mengenai dugaan kegiatan atau aktivitas yang tujuannya untuk menggagalkan Pemilu 2024. Pertama, penyebaran koran gelap 'Achtung' yang sangat masif yang isinya adalah fitnah. Ini sudah 2-3 hari beredar,” kata Habiburokhman di Medai Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan , Jumat (12/4/2024).

Habiburokhman mengatakan, salah satu isi dari koran tersebut memfitnah capres nomor urut 02, Prabowo Subianto sebagai penculik aktivis 98.

Padahal, ada empat fakta hukum yang membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam hilangnya aktivis 98.

Anggota Komisi Hukum DPR RI ini menjelaskan, fakta pertama, tidak ada keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98.

Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira No. KEP/03/VIII71998/DKP dengan terperiksa Letjen Prabowo Subianto bukanlah keputusan peradilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan.

Baca juga: 5 Hasil Survei Terbaru 5 Hari Menuju Pencoblosan, Pilpres 2024 Game Over, Terjawab Siapa Pemenangnya

“Itu sifat putusannya pun hanya rekomendasi dan ini bisa dilihat di akhir keputusan tersebut,” jelas Habiburokhman.

Ketiga, adanya putusan dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat.

Keempat, Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo kepada Kejaksaan Agung sejak 2006.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” katanya.

Selanjutnya, Habiburokhman mengungkapkan adanya upaya penghasutan kepada mahasiswa untuk menggelar aksi demonstrasi dengan membangun narasi politik dinasti dan menuntut penangkapan terhadap terduga pelanggar HAM.

Meski menurutnya Prabowo tidak melanggar HAM, tetapi dia khawatir seruan tersebut akan dibelokkan untuk memfitnah pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.

“Kita tahu di era pemilu ini kan sangat sensitif ketika adanya demonstrasi, tentu memancing adanya reaksi dari pihak-pihak lain," katanya.

Selanjutnya, TKN juga memperoleh laporan adanya upaya pembenturan antara TNI dan masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Habiburokhman mencontohkan kasus pemukulan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Menurutnya, insiden serupa bisa terjadi meski bukan di saat Pemilu 2024. Dia melihat insiden Boyolali sudah ditangani dengan baik oleh pimpinan TNI.

Baca juga: Hasil Survei di Jakarta, Jatim, Jateng dan Jabar, Terjawab Capres Terkuat 5 Hari Menuju Pencoblosan

“Kita lihat KSAD sudah tegas menindak semua oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran. Tetapi ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu ini, seolah-seolah TNI secara sistematis berpihak pada satu pihak dan mengintimidasi pihak yang lain,” ujarnya.

Terakhir, Habiburokhman menyebut adanya narasi menunda atau menghentikan bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024.

Habiburokhman menilai, jika program pemerintah tersebut dihentikan justru akan mengganggu keberlangsungan Pemilu 2024.

“Reaksinya akan sangat keras dari masyarakat dan pertaruhannya tentu keberlangsungan pemilu yang kita inginkan secara damai tidak terwujud,” pungkasnya.

Koran Achtung

Sebelumnya, beredar Koran Achtung di berbagai kota besar di Indonesia.

Koran Achtung ini membuat kubu Prabowo-Gibran, meradang.

TKN Prabowo-Gibran menilai Koran Achtung berisi artikel fitnah dan hoaks kepada pasangan nomor urut 2 ini.

Bahkan dalam beberapa hari ini, TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan Koran Achtung ke Bareskrim Polri.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan melaporkan Koran Achtung yang memuat fitnah dan berita bohong alias hoaks terkait calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Pada halaman utamanya, Koran Achtung memuat artikel berjudul ‘Inilah Penculik Aktivis 1998’ dengan latar wajah Prabowo.

Koran tersebut tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Pekanbaru, Aceh, Sumatera Utara hingga Jambi.

Habiburokhman juga menyinggung adanya potensi Pemilu 2024 akan digagalkan.

Menurutnya ada beberapa indikasi penggagalan Pemilu 2024 dan satu di antaranya terkait terbitnya koran “Achtung”.

Baca juga: Blak-Blakan Megawati Bongkar Alasan Tak Tarik Menteri PDIP dari Kabinet Jokowi, Singgung Sri Mulyani

Koran tersebut tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Pekanbaru, Aceh dan Sumatera Utara.

Selebaran Achtung Mag Edisi 1 yang menyudutkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran beredar di Jambi.

Dalam selebaran dengan tema Reformasi Dikhianati itu, terpampang potret Prabowo dengan tulisan besar "Inilah Penculik Aktivis 1998".

Kemudian dibawahnya juga tertulis pertanyaan "Kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998: Siapa bertanggungjawab?".

Selebaran tersebut dibagikan oleh sekelompok anak muda kepada pengendara di Simpang Lampu Merah Sipin, Kota Jambi, Kamis (11/1/2024).

Terdapat juga foto-foto korban penculikan 1998 beserta nama lengkapnya di selebaran.

Selain menyudutkan Prabowo, terdapat juga artikel dengan judul yang menyudutkan Jokowi dan Gibran.

Baca juga: Terjawab Sudah Maksud Ahok Sebut Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja, Nawacita Bakal Tak Diteruskan Prabowo

Satu di antara judul di halaman depan yang terpampang yakni "Politik Dinasti Ancaman Bagi Demokrasi".

Terdapat pula artikel dengan judul "Politik Dinasti Jokowi, Kolaborasi Orde Baru dan anak haram Konstitusi" lengkap dengan grafis.

Kemudian ada juga artikel "Hikayat Pilpres 2024, Intimidasi para penolak dinasti".

Selebaran tersebut juga membahas soal putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jelang Pilpres Beredar Kliping Koran Edisi 1998 Soal Prabowo, Nusron Wahid: Kaset Rusak Diputar lagi

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved