Pilpres 2024

Mahfud MD Sepakat Hukum Mati Koruptor, Sebut KPK Tak Independen Lagi, Cek Info Survei Pilpres 2024

Mahfud MD sepakat hukum mati koruptor. Sebut KPK tak independen lagi. Cek informasi seputar survei Pilpres 2024.

Penulis: Kun | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Dok. Kemenko Polhukam
Potret Mahfud MD - Mahfud MD sepakat hukum mati koruptor. Sebut KPK tak independen lagi. Cek informasi seputar survei Pilpres 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.

Cawapres 03, Mahfud MD sepakat hukum mati koruptor.

Bahkan Mahfud MD sebut KPK tak independen lagi.

Cek informasi seputar survei Pilpres 2024, terkait perkembangan situasi politik yang semakin dinamis saat ini.

Baca juga: Jokowi akan Segera Tunjuk Menko Polhukam Definitif Pengganti Mahfud MD, Presiden: dari Non-Parpol

Baca juga: Pengganti Mahfud MD Diprediksi Sosok yang Loyal ke Jokowi, Ini Nama yang Mengemuka Versi Pengamat

Baca juga: Alasan Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Jokowi jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD

Jelang seminggu hari pencoblosan atau pemungutan suara Pilpres 2024, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD, menyinggung soal performa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menilai KPK kini tak lagi menunjukkan performanya sebagai lembaga yang independen.

Mahfud MD Nilai KPK Sekarang Tak Independen, Sepakat Hukum Mati Koruptor, Cek Survei Pilpres Terbaru

Terlebih setelah adanya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang semakin membuat independensi KPK serta pemilihan pimpinannya bermasalah pada 2019 lalu.

"Sekarang ini, KPK sama sekali tidak menunjukkan performance sebagai lembaga yang independen."

"Itu karena dulu memang undang-undangnya diubah kemudian proses seleksinya juga kolutif," kata Mahfud, Rabu (7/2/2024), dilansir WartakotaLive.com.


Menurut Mahfud, masa kejayaan KPK berada pada kepemimpinan Taufiqurrachman Ruki, Antasari Azhar, hingga periode 2015-2019 ketika lembaga anti-rasuah ini dikomandoi Agus Rahardjo.

Kini pada periode 2019-2024 dengan kepemimpinan Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango, Mahfud tak melihat lagi independensi KPK.

Atas dasar itulah Mahfud berjanji akan mengembalikan UU KPK seperti sebelum adanya UU Nomor 19 Tahun 2019 agar bisa kembali menjagi lembaga yang independen.

"Kalau misalnya Tuhan nanti atas dukumgan rakyat, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden."

"Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali, kembali ke yang awal," ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan, KPK adalah lembaga independen yang tidak boleh dicampuri urusan pemerintah.

Selain itu, Ketua KPK juga tidak boleh hadir dalam rapat kabinet, karena KPK adalah lembaga independen diluar pemerintahan.

"Kembali ke yang awal, bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah."

"Tidak boleh ketua KPK itu rapat, hadir dalam rapat kabinet, karena itu orang luar, biar dia independen," tegas Mahfud.

Baca juga: DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik, Cek Respons Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin

Setuju Koruptor Dihukum Mati

Selain menjanjikan revisi UU KPK, Mahfud juga mengungkapkan persetujuannya atas hukuman mati bagi para koruptor.

Hal tersebut diungkap Mahfud saat ia menjawab pertanyaan warga bernama Delon Sianipar dalam acara Tabrak Prof! di Posbloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

"Berani enggak, setelah Profesor dan Pak Ganjar nanti berkuasa, menjadi presiden dan wakil presiden, sejak itu siapapun yang korupsi berikan hukuman yang mengerikan, hukuman mati untuk mereka semua?" kata Delon dalam acara tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Mahfud mengakui hukuman mati kepada koruptor yang diberlakukan di China bisa menjadi contoh bagi Indonesia.

"Tentu China juga menjadi referensi kita dan saya selalu mengatakan, saya setuju koruptor itu dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebenarnya sudah mengatur soal hukuman mati bagi koruptor.

Baca juga: Blak-blakan Mahfud MD Bongkar Operasi Menekan Rektor-rektor Universitas, Dipaksa Bilang Jokowi Baik?

Menurut Mahfud, hukuman mati ini bisa diberikan jika korupsi dilakukan dalam keadaan krisis.

"Cuma karena syaratnya harus dilakukan dalam keadaan krisis itu, krisisnya tidak dijelaskan, ukuran krisis apa? Kalau krisis ekonomi apa iya, ukurannya apa gitu, sehingga jaksa tidak ada yang berani menuntut," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar aturan itu diubah supaya pelaku dapat dijatuhi hukuman mati tanpa ada ketentuan dilakukan dalam keadaan krisis.

"Misalnya, yang (korupsi) dalam jumlah tertentu bisa diancam hukuman mati meskipun tidak dalam keadaan krisis, itu coret saja krisisnya itu, itu bisa," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud mengingatkan bahwa dalam KUHP, terdapat aturan hukuman mati bisa diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup jika terpidana berkelakuan baik selama 10 tahun setelah vonis dijatuhkan.

Mahfud menilai aturan KUHP tersebut tetap harus dihormati, tapi yang jelas ia sepakat bahwa korupsi harus diberantas.

"Mari semuanya kita tata ke depan, pokoknya kita harus berantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pimpinan Partai seperti Bebek yang Dikendalikan, Cak Imin: Pengusung AMIN Independen

Nusakambangan Jadi Penjara Koruptor

Sebelumnya, Ganjar pernah menyinggung soal komitmennya akan memprioritaskan Lapas Nusakambangan sebagai tempat penjara bagi para koruptor.

"Iya, tentu program Nusakambangan untuk penjara bagi koruptor menjadi prioritas utama," kata Ganjar saat melakukan safari ke Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).

Ganjar mengatakan, penerapan kebijakan itu tidaklah sulit dan tidak perlu mengubah regulasi, melainkan tinggal menjalankan saja.

"Tidak sulit. Tidak (ubah regulasi). Langsung menjalankan saja," ujarnya.

Dia menegaskan, program tersebut menjadi prioritas utama Ganjar-Mahfud sebagai bukti komitmennya dalam memberantas korupsi di tanah air.

"Itu agar ada different efek atau efek jera yang agar kita bisa betul-betul mencegah korupsi tidak terjadi," ujar Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menyebut, ketegasan itu pula yang nantinya akan meningkatkan integritas bagi siapapun, terutama pejabat publik untuk bisa amanah.

"Mudah-mudahan semua bisa punya integritas, diberikan amanah, tidak dusta dan kemudian juga tidak, pungli tidak korupsi dan tidak mencuri," ucapnya.

Adapun Lapas Nusakambangan berada di pulau kecil di Kabupaten Cilacap dengan luas 21.000 hektare.

Lapas Nusakambangan selama ini digunakan untuk para narapidana dengan kasus kriminal berat.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Sebut Mahfud MD Panik Surveinya Anjlok, Cek 5 Hasil Survei Capres 2024 Terbaru

Hasil Lembaga Survei

Prediksi 1 Putaran

1. Political Weather Station (PWS) Anies-Muhaimin sebesar 21,30 persen, Prabowo-Gibran 52,30 persen, Ganjar-Mahfud 19,70 persen dan Undecided Voter 6,70 persen

2. Indonesia Survey Center (ISC) Anies-Muhaimin 21,70 persen, Prabowo-Gibran 52 persen, Ganjar-Mahfud 18,10 persen dan Undecided Voter 8,20 persen

3. Lembaga survei SPIN Anies-Muhaimin 18.70 persen, Prabowo-Gibran 50,90 persen, Ganjar-Mahfud 23,50 persen, undecided voter 6,90 persen

4. (LSI) Denny JA, Anies-Muhaimin 22 persen, Prabowo-Gibran 50.70 persen, Ganjar-Mahfud 19.70 persen, Undecided Voter 7,60 persen.

Prediksi 2 Putaran

Beberapa lembaga survei yang merilis perhelatan pilpres 2024 berpotensi berjalan dalam

2 putaran adalah sebagai berikut :

1. Indikator Politik Indonesia Anies-Muhaimin 25 persen, Prabowo-Gibran 45 persen, Ganjar-Mahfud 22 persen dan undecided Voter 6,94 persen

2. Ipsos Public Affairs Anies-Muhaimin 21,80 persen, Prabowo-Gibran 48,05 persen, Ganjar-Mahfud 18,35 persen dan Undecided Voter 11,80 persen

3. Lembaga Survei Indonesia (LSI) di SUMBAR Anies-Muhaimin 42,10 persen, Prabowo-Gibran 49,80 persen, Ganjar-Mahfud 4,30 persen, dan undecided Voter 3,80 persen

4. Charta Politika Anies-Muhaimin 26,70 persen, Prabowo-Gibran 42,20 persen, Ganjar-Mahfud 28 persen, dan undecided Voter 3,10 persen

5. Indonesia Political Opinion (IPO) Anies-Muhaimin 34,50 persen, Prabowo-Gibran 42,30 persen, Ganjar-Mahfud 22,50 persen, dan undecided Voter 1,70 persen

6. Poltracking Indonesia Anies-Muhaimin 26,90 persen, Prabowo-Gibran 46,70 persen, Ganjar-Mahfud 20,60 persen, dan undecided Voter 5.80 persen

7. Median Anies-Muhaimin 26,80 persen, Prabowo-Gibran 43,10 persen, Ganjar-Mahfud 20,10 persen, dan undecided Voter 10,00 0 persen

8. Lembaga Survei Indonesia (LSI) di JATIM Anies-Muhaimin 16,20 persen, Prabowo-Gibran 46,70 persen, Ganjar-Mahfud 26,60 persen, dan undecided Voter 10,40 0 persen

9. Arus Survei Indonesia (ASI) Anies-Muhaimin 26,10 persen, Prabowo-Gibran 33,10 persen , Ganjar-Mahfud 34,90 persen dan undecided Voter 5,90 0 persen

Baca juga: Mahfud MD Nilai KPK Sekarang Tak Independen, Sepakat Hukum Mati Koruptor, Cek Survei Pilpres Terbaru

10. Lembaga Survei Nasional (LSN) Anies-Muhaimin 24,30 persen, Prabowo-Gibran 49,50 persen , Ganjar-Mahfud 20,50 persen dan undecided Voter 5,7 0 persen

11. Politika Research and Consulting (PRC) Anies-Muhaimin 28 persen, Prabowo-Gibran 42,40 persen , Ganjar-Mahfud 21,80 persen dan undecided Voter 5,00 persen

12. Poling Institute Anies-Muhaimin 24,60 persen, Prabowo-Gibran 46,20 persen , Ganjar-Mahfud 21,30 persen dan undecided Voter 7,80 persen

13. Pusat Polling (Puspoll) Indonesia Anies-Muhaimin 26,10 persen, Prabowo-Gibran 41 persen , Ganjar-Mahfud 27,60 persen dan undecided Voter 5,30 persen

14. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC) Anies-Muhaimin 25,60 persen, Prabowo-Gibran 39,40 persen, Ganjar-Mahfud 29,10 persen, dan undecided Voter 5,90 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Survei Terbaru, Pilpres 2024 dari 18 Lembaga Survei 14 Prediksi Dua Putaran 4 Lainnya 1 Putaran

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Mahfud Jelang Seminggu Pencoblosan Pilpres 2024: Revisi UU KPK, Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved