Berita Samarinda Terkini

Tak Dikirimkan Uang Rp 50 Ribu untuk Judi Slot, Pria di Samarinda ini Tega Aniaya Pacar

Parahnya lagi tindakan agresif itu dilakukan lantaran sang pacar tidak mau mentransferkan uang senilai Rp 50 ribu untuk deposit judi slot

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
ANIAYA - Bagus Setiawan pelaku tega menganiaya pacarnya saat diamankan di Polsek Samarinda Kota.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Samarinda Kota 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketagihan judi slot membuat Bagus Setiawan (24) tega menganiaya pacarnya sendiri.

Parahnya lagi tindakan agresif itu dilakukan lantaran sang pacar tidak mau mentransferkan uang senilai Rp 50 ribu untuk deposit judi slot.

Dengan brutal ia menganiaya kekasihnya menggunakan balok kayu sepanjang 60 centimeter.

Akibatnya korban mengalami syok berat dan memar di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) lalu.

Baca juga: Pencurian Uang Minimarket di Martapura Kalimantan Selatan, Pelaku Pakai Buat Judi Slot Online

Baca juga: Polisi Telusuri Kosmetik Ilegal Milik Selebgram di Samarinda yang Promosikan Judi Slot

Saat itu pelaku minta ditransferkan uang Rp 50 ribu untuk bermain judi online namun tidak dihiraukan oleh korban.

Emosi karena permintaannya tak dituruti membuat Bagus Setiawan langsung mendatangi korban di Jalan Kenangan, RT 07, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda pada Pukul 20.30 Wita.

Tanpa basa basi pelaku menganiaya korban menggunakan balok kayu yang memang sudah ia persiapkan.

"Korban dijambak dan dipukul berulang kali menggunakan balok itu," beber Kompol Satria, Jumat (9/2/2024).

Korban yang sempat syok baru bisa melaporkan tindakan kekerasan itu pada Kamis (8/2) kemarin.

Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Mantan Karyawan Bobol Rp 18 Juta Hasil Penjualan Toko Roti di Samarinda

Berangkat dari laporan itu Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung berhasil meringkus pelaku di hari yang sama dengan barang bukti hasil visum dan balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved