Pemilu 2024

Jadwal Pembagian Undangan Mencoblos yang harus Dibawa ke TPS 14 Februari 2024, Solusi Jika tak Dapat

Jadwal pembagian undangan mencoblos yang harus dibawa ke TPS 14 Februari 2024. Solusi jika belum dapat undangan mencoblos.

Editor: Amalia Husnul A
Surya.co.id/Davis Yohannes
UNDANGAN MENCOBLOS - Ilustrasi simulasi pemungutan suara di TPS. Jadwal pembagian undangan mencoblos yang harus dibawa ke TPS 14 Februari 2024. Solusi jika belum dapat undangan mencoblos. 

- Menggunakan hak pilih sesuai dengan alamat KTP-el

- Datang 1 jam terakhir pukul 12.00-13.00 waktu setempat

- Dapat dilayani sepanjang surat suara tersedia

Mendapatkan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: Besok Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Hal yang Haram Dilakukan Peserta Pemilu dan Tim Kampanye

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Undangan Mencoblos Dibagikan? Wajib Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved