Pilpres 2024
Link Nonton Quick Count Pilpres 2024 via Litbang Kompas, Jadwal Dimulainya Hitung Cepat
Berikut link nonton quick count Pilpres 2024 via Litbang Kompas. Jadwal dimulainya hitung cepat di Pemilu 2024.
Lebih lengkap, berikut rincian perbedaan antara quick count dan real count:
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
Surat suara yang dihitung terlebih dahulu
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, penghitungan suara sebaiknya dilakukan sesuai urutan yang diatur pada PKPU.
Baca juga: 63 Lembaga Survei Sajikan Hasil Quick Count Pilpres 2024, Boleh Diproses 2 Jam Usai Pencoblosan
Penghitungan suara dimulai dari surat suara pilpres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten kota.
Ia mengaku, urutan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada KPPS saat bimbingan teknis yang digelar pada akhir Januari 2024.
”Berkenaan dengan urutan perhitungan surat suara di TPS dalam pengarahan kepada KPU daerah, kami minta agar surat suara pilpres dihitung yang pertama kali,” ujar Idham, dilansir dari Kompas.id, Senin (5/2/2024).
Sehingga, menurut Idham, KPPS tidak akan kebingungan menentukan urutan penghitungan suara.
Meski begitu, kata dia, KPU tidak mempermasalahkan jika urutan penghitungan suara tidak urut.
Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan dalam kondisi cahaya yang terang dan sesuai dengan tata cara pembacaan dan penentuan suara sah, tidak ada implikasi pidana yang ditanggung KPPS.
Sementara Pasal 52 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, mengatur urutannya sebagai berikut:
- Presiden dan Wakil Presiden
- DPR
- DPD
- DPRD Provinsi
- DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Pilpres 2024 Kian Dekat, Beda Real Count dan Quick Count dalam Penghitungan Suara di Pemilu
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Quick Count Pilpres 2024
Hasil Quick Count Pilpres 2024
quick count
Pilpres 2024
Litbang Kompas
hitung cepat pilpres 2024
hitung cepat
TribunKaltim.co
Trending X Dirty Vote, Film Dokumenter Dugaan Kecurangan Pemilu yang Dirilis Hari Ini, Link Nonton |
![]() |
---|
Jadwal Pembagian Undangan Mencoblos yang harus Dibawa ke TPS 14 Februari 2024, Solusi Jika tak Dapat |
![]() |
---|
5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Perhatikan Perbedaannya Lengkap Tata Cara Memilih di TPS yang Benar |
![]() |
---|
Tata Cara Memilih di TPS Pemilu 2024, Mulai Jam 7 Pagi, Jangan Lupa Bawa E-KTP dan Surat Undangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.