Berita Berau Terkini
Polsek Sambaliung Amankan Dua Pelaku Curanmor, Statusnya Masih Pelajar
Polsek Sambaliung mengamankan dua pelaku curanmor yang ternyata statusnya masih pelajar.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Jajaran Polsek Sambaliung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Curanmor tersebut terjadi pada Jumat (9/2/2024) lalu di Jalan Garuda, RT 09, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di halaman Masjid Namira.
Saat itu posisi kontak/kunci motor disimpan dalam dasbor.
Baca juga: 600 Knalpot Brong Disita Polres Berau Lantaran Terjaring Razia Bakal Dibikin Monumen Penyu
Setelah melaksanakan salat Isya, korban kembali ke tempat parkir dan menemukan sepeda motornya hilang.
“Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Sambaliung,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Senin (12/2/2024).
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Polisi pun berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku dengan inisial AD dan AM.
Diketahui kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar.
“Setelah diamankan di hari yang sama, kedua pelaku langsung kami amankan dan dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
Baca juga: Polres Berau akan Dibangun Monumen Penyu dari Knalpot Brong Hasil Razia
Dari tindakan penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam beserta STNK, BPKB, dan kunci kontaknya.
“Beruntung kendaraan yang sempat dicuri oleh pelaku belum sempat dijajakan atau dijual, sehingga kendaran tersebut terjadi barang bukti,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo menyatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat.
"Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku tindak kejahatan, bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari penegakan hukum," ujarnya.
Baca juga: Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kembali Terjadi, Kali Ini Catut Nama Kasat Reskrim Polres Berau
Dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, juga menunjukkan komitmen Polres Berau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Karena kita selalu komitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” sebutnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dan jangan teledor.
Pasalnya, setiap kejahatan terjadi saat ada kesempatan.
“Intinya jangan teledor. Dan juga ada hal-hal yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat juga bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian tedekat,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.