Pilpres 2024
Siapa Pemenang Pilpres 2024? Cek di Quick Count atau Hitung Cepat dari 11 Lembaga Survei Ini
Siapa pemenang Pilpres 2024? Cek di quick count atau hitung cepat dari 11 lembaga survei ini
TRIBUNKALTIM.CO - Tahapan pemungutan suara Pilpres 2024 akan berlangsung 14 Februari ini.
Selanjutnya, masyarakat bisa melihat siapa pemenang Pilpres 2024 dengan melihat hasil hitung cepat atau Quick Count.
Meski demikian, siapa pemenang Pilpres 2024 yang resmi ditentukan melalui hasil real count yang digelar Komisi Pemilihan Umum secara manual.
Namun, sejauh ini, hasil quick count hampir dipastikan selalu mirip dengan real count KPU.
Diketahui, hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Film Dirty Vote Dirilis di Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Alasan Sutradara Dandhy Laksono
Baca juga: Cek Nama Anda Terdaftar di TPS, Login ke cekdptonline.kpu.go.id, Bisa Nyoblos Tanpa Surat Undangan
“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.
Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Salah satunya mengumumkan ke publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukan bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.
Jika aturan itu dilanggar, penyelenggara quick count bisa disanksi pidana dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda belasan juta rupiah.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, hitung cepat hasil pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Baca juga: 3 Faktor Pilpres 2024 Dua Putaran, Cek Analisa dan Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Hari Ini
Pihak yang ingin menyelenggarakan quick count wajib mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Selain itu pelaksana quick count juga wajib memberitahukan sumber dana dan metodologi yang digunakan.
Hitung cepat ini bukan saja akan dilakukan pada Pemilu 2024 ini.
Hitung cepat sebelumnya sudah dilakukan pada Pemilu sebelumnya termasuk pada Pilpres 2019 lalu.
Lalu lembaga survei mana saja yang akurat hasil hitung cepatnya pada Pilpres 2019 itu? Dengan kata lain hasil hitung cepat mendekati hasil resmi KPU RI.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.