Pemilu 2024

Deretan Istilah Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024, Apa Itu DPT, DPTb, DPK dan Bedanya?

Khususnya untuk pemilih pemula di Pemilu 2024 tentu perlu mengetahui istilah daftar pemilih agar tidak keliru.

canva.com
Ilustrasi pemungutan suara. Berikut berbagai istilah daftar pemilih di Pemilu 2024 dan bedanya yang harus diketahui, apa arti DPT, DPTb, DPK? 

11. DPSLN (Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri) adalah daftar Pemilih hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.

12. DPSHPLN (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Luar Negeri) adalah DPSLN yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat.

13. DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) adalah DPSHPLN yang telah diperbaiki dan ditetapkan oleh PPLN.

14. DPTbLN (Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri) adalah data Pemilih yang telah terdaftar dalam DPTLN di suatu TPSLN yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPSLN tempat yang bersangkutan terdaftar.

15. DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri) adalah data Pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Paspor yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

16. Coklit (Pencocokan dan Penelitian) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Baca juga: Apa Penyebab Surat Suara Saat Pemilu Tidak Sah? Berikut Penjelasan dan Apa Saja yang Membatalkannya

Cara Cek DPT Online di HP dengan Mudah

Berikut cara cek DPT online di HP dengan mudah, pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.

Selain mengetahui apakah status telah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024, Anda juga dapat mengetahui di mana lokasi TPS atau tempat pencoblosan pada 14 Februari mendatang,

Masyarakat Indonesia yang memiliki hak suara akan memilih anggota DPD, DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, hingga presiden dan wakil presiden.

Untuk diketahui, website cek DPT online merupakan layanan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Anda yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 atau belum.

Cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK di cek DPT online, Anda mengetahui status pemilih dan lokasi TPS pada 14 Februari mendatang.

Berikut caranya lengkapnya dan link websitenya.

Laman cek DPT Online, bisa dilakukan di HP atau Laptop.
Laman cek DPT Online, bisa dilakukan di HP atau Laptop. (https://cekdptonline.kpu.go.id/)

1. Kunjungi laman DPT Online KPU melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Atau KLIK DI SINI

2. Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved