Pemilu 2024
Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024? Simak Informasinya
Simak informasi dan penjelasan terkait kapan jadwal pengumuman hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024? simak informasinya berikut.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.
12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD
Kabupaten/Kota:
DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.
DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.
Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Jika terdapat putaran kedua, maka jadwal pemilu 2024 akan berlanjut dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.
2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024.
3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024.
4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024.
5. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.