Pemilu 2024
Apa Itu Satu Putaran atau Dua Putaran dalam Pemilu 2024? Inilah Penjelasan dan Syaratnya
Inilah penjelasan mengenai satu putaran atau dua putaran dalam Pemilu 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah penjelasan mengenai satu putaran atau dua putaran dalam Pemilu 2024.
Pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 akan dilaksanakan satu putaran atau dua putaran ditentukan pada pemungutan suara.
Pemilihan Presiden atau Pilpres Indonesia melalui Pemilihan Umum (Pemilu) telah berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pada Pilpres 2024 diikuti 3 pasangan capres-cawapres yakni pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Pengembalian Logistik Pemilu ke KPU Berau Belum Ada Batas Waktu
Simak berikut ini penjelasan mengenai satu putaran atau dua putaran dalam Pemilu 2024.

Apa itu satu putaran atau dua putaran?
Pada Pemilu, pemilihan presiden dan wakil presiden bisa berlangsung satu putaran atau dua putaran.
Pemilu dapat berlangsung satu putaran tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pemilu satu putaran adalah pemilihan umum yang telah dimenangkan oleh kandidat dengan lebih dari 50 persen dari jumlah suara.
Tak hanya itu, paslon juga harus menang lebih dari setengah provinsi dan minimal 20 persen suara dari setengah provinsi di Indonesia.
Sebagai informasi, suatu Pemilu bisa berlangsung hanya satu putaran saja apabila memenuhi sejumlah syarat.
Jika pilpres menang satu putaran, maka pemungutan suara hanya dilakukan satu kali pada 14 Februari 2024.
Adapun pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg akan dilaksanakan paling lambat 20 Maret 2024.
Lain lagi jika mengharuskan dua putaran, maka pemungutan suara akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.
Baca juga: 11 Petugas KPPS di Balikpapan Dirujuk ke Rumah Sakit, 2 Orang Jalani Rawat Inap
Sedangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres putaran kedua akan dilaksanakan paling lambat 20 Juli 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.