Berita Pemkab Kutai Kartanegara

Serahkan 27 Kendaraan Operasional Lurah, Bupati Kukar: Jangan Digunakan untuk Keperluan Pribadi

Serahkan 27 kendaraan operasional lurah, Bupati Kukar Edi Damansyah meminta tidak digunakan untuk keperluan pribadi.

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
HO PROKOM
Bupati Kukar Edi Damansyah saat menyerahkan secara simbolis kepada para lurah yang ada di tiga kecamatan usai apel pagi awal tahun di lingkungan Setkab Kukar, baru-baru ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dalam upaya menunjang pekerjaan di lapangan, para Lurah di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Muara Jawa, Samboja dan Samboja Barat mendapatkan kendaraan operasional sebanyak 27 kendaraan untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Kendaraan operasional tersebut diserahkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah secara simbolis kepada para lurah yang ada di tiga kecamatan usai apel pagi awal tahun di lingkungan Setkab Kukar, baru-baru ini.

“Kendaraan operasional bagi seluruh lurah yang ada di Kutai Kartanegara dan saya tegaskan kembali bahwa kendaraan ini adalah kendaraan operasional bukan kendaraan jabatan,” tegas bupati Edi Damansyah.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di TPS 041, Tempat Bupati Kukar Edi Damansyah Nyoblos

Menurut Edi Damansyah, kendaraan jabatan belum diperbolehkan, akan tetapi Pemkab Kukar berkomitmen untuk menunjang operasional pelayanan di kelurahan sehingga ditetapkan dan dianggarkan pengadaan kendaraan operasional.

“Harus dipahami bahwa kendaraan operasional ini beda dengan kendaraan jabatan. Jadi siapapun bisa menggunakannya mulai dari sekretaris, staf dapat memanfaatkan kendaraan operasional untuk keperluan kedinasan kelurahan, silakan. Dan jangan disimpan di rumah lurah, melainkan untuk menunjang operasional pemerintahan kelurahan terhadap layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Pemilu 2024 Terpantau Lancar, Pj Gubernur Kaltim dan Bupati Kukar Berterima Kasih kepada Masyarakat

Edi Damansyah pun meminta agar kendaraan operasional tersebut dipergunakan dengan baik, jangan sampai melepas stikernya yang bisa berubah fungsi dan tidak membawa manfaat bagi pelayanan masyarakat.

“Saya minta manfaatkan dengan baik dan sudah bertuliskan dan ditempel stiker di sisi kiri kanan mobil operasional lurah, jangan lepas stikernya,” katanya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved