Pilpres 2024

Kubu Anies-Ganjar Kian Mesra, Temukan 4 Pelanggaran Pilpres, Sebut Jokowi Terlibat Menangkan Prabowo

Kubu Anies Baswedan - Ganjar Pranowo kian mesra, temukan 4 pelanggaran Pilpres 2024, sebut Jokowi terlibat menangkan Prabowo Subianto

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AFP Photo/Bay Ismoyo/Yasuyoshi Chiba-Tribunnews.com/Irwan Rismawan
SENGKETA PILPRES - Tiga capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).Kubu Anies Baswedan - Ganjar Pranowo kian mesra, temukan 4 pelanggaran Pilpres 2024, sebut Jokowi terlibat menangkan Prabowo Subianto 

Tim Hukum Nasional AMIN menyebut ada sembilan kecurangan Pilpres 2024 yang mereka temukan.

Kecurangan yang pertama adalah adanya penggelembungan suara lewat sistem Informasi dan Teknologi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) secara masif.

Menurut Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, temuan kecurangan itu didapati pihaknya lewat verifikasi ribuan formult C1 dan riset.

"Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN," ungkap Ari di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Lalu, kecurangan kedua adalah surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan (buktinya)," lanjut Ari.

Kecurangan yang ketiga, imbuh Ari, pengerahan aparat melalui aparat desa.

Menurut Ari, di hari H pencoblosan, Rabu (14/2/2024), kepala desa mengarahkan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar ikut serta dalam pemenangan paslon tertentu.

"Modus ini terjadi. Betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," bebernya.

Baca juga: Terjawab Hasil Pertemuan Surya Paloh - Jokowi, Nasdem: Tak Ada Tawaran Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Selanjutnya, yang keempat adalah pengarahan lanjut usia (lansia) oleh KPPS.

Kelima adalah jumlah surat suara yang lebih sedikit dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kecurangan keenam adalah penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Ketujuh, manipulasi data DPT.

Kedelapan adalah upaya menghalangi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dan kesembilan adalah praktik politik uang (money politic).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved