Pilpres 2024
Apa Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR? Disebut Anies dan Ganjar-Mahfud terkait Kecurangan Pemilu
Apa itu Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR? Dua hak istimewa DPR ini disebut Anies dan Ganjar-Mahfud terkait kecurangan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.
Kendati begitu, Mahfud MD mengaku tidak mengetahui lebih lanjut terkait upaya hak interpelasi tersebut.
Pasalnya, menurut Mahfud MD, dirinya sebagai pasangan calon (paslon) ditugaskan terkait persoalan hukum terkait Pilpres 2024.
Dalam tugas ini, Mahfud mengaku sudah mengerjakan melalui terbentuknya tim hukum khusus untuk memperkarakan dugaan kecurangan Pilpres.
"Nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus.
Jadi saya juga tidak tahu, apa namanya, tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, terbuka kemungkinan wacana hak interpelasi atau hak angket tersebut ikut menggandeng partai politik paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut Mahfud, hal itu mungkin saja dilakukan sebagaimana yang sudah disampaikan Ganjar Pranowo.
"Paslon dalam arti partai pengusung, bukan paslonnya. Paslonnya kan seperti saya, bukan orang partai, ndak mungkin komunikasi urusan angket," kata eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.
Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Sindir Jokowi, Feri Amsari: Kami Dilarang Teriak Curang tapi yang Lain Boleh Teriak Sudah Menang
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.