Pj Bupati PPU Makmur Marbun Minta Hak Masyarakat di Lahan Bandara VVIP IKN Segera Diselesaikan
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun meminta hak masyarakat di lahan Bandara VVIP IKN segera diselesaikan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, meminta permasalahan soal dampak sosial pembangunan Bandara VVIP tidak berlarut-larut.
Tahap awal, ganti rugi tanam tumbuh harus diselesaikan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat sekitar lokasi pembangunan Bandara VVIP.
"Makanya saya minta agar tahap awal ini segera dibayarkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Saya yakin jika tahap awal ini segera terealisasi, maka tahap selanjutnya akan lebih mudah karena masyarakat telah percaya kepada pemerintah," kata Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (19/2/2024).
Baca juga: Wujudkan SDM Berdaya Saing, Pj Bupati PPU Dorong Kepala Sekolah Turut Perbaiki Mutu Pendidikan
Pj Bupati Makmur Marbun menegaskan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda PPU terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian dampak sosial yang terjadi terkait pembangunan Bandara VVIP.
Namun, jika tidak dibarengi kerja sama dengan pihak terkait, maka persoalan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh itu tidak akan segera selesai.
"Mulai Forkopimda, camat dan lurah terkait, semua saya bawa ke sini setiap waktu sebagai bukti keseriusan untuk penyelesaian persoalan di bandara. Oleh karena itu, saya minta kerja samanya untuk segera memberikan jawaban kepada masyarakat di sana," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa situasi dilapangan jauh berbeda dengan apa yang disampaikan ketika pertemuan dalam rapat.
Menurutnya, jika tidak segera direalisasikan, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin berkurang yang dapat berpotensi pada konflik sosial di wilayah itu.
"Persoalan ini harus kita jaga jangan sampai terjadi. Makanya saya minta kerjasamanya seluruh tim agar menjadi perhatian bersama. Kasihan masyarakat terlalu lama menunggu," sambungnya.
Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Pastikan Pemilu di Penajam Paser Utara Berjalan Lancar dan Kondusif
Dalam pertemuan itu, sejumlah keputusan penting terkait percepatan penyelesaian persoalan dampak sosial yang terjadi di lokasi pembangunan Bandara VVIP di PPU disepakati.
"Dalam proses penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang saat ini sedang berlangsung, disepakati bahwa proyek pembangunan bandara VVIP IKN harus bisa tetap berjalan, " tutupnya.
Sementara itu, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, persoalan dampak sosial pembangunan Bandara VVIP menjadi tanggung jawab semua unsur yang terlibat di dalamnya.
Untuk itu, dia berharap harus saling bersinergis sesuai tugasnya masing-masing
"Tanpa kerja sama yang baik, maka sulit untuk kita wujudkan hasil yang maksimal. Mari kita mari kita saling bersinergis mengingat pembangunan bandara VVIP ini harus segera terlaksana," ucapnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.