Berita Kubar Terkini

Tim Kejagung Datangi Rumah Mantan Bupati Kubar Ismael Thomas, Ada Apa?

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (20/2/2024), mendatangi rumah mantan Bupati Kutai Barat (Kubar) Ismael Thomas

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
KEJAGUNG - Tim Kejaksaan Agung RI, saat ditemui awak media di Kantor Kejaksaan Kubar, sepulangya dari rumah Ismael Thomas, Selasa (20/2/2024).TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (20/2/2024), mendatangi rumah mantan Bupati Kutai Barat (Kubar) Ismael Thomas.

Belum diketahui maksud dan tujuan dari tim kejaksaan tersebut mendatangi rumah Ismael Thomas.

Informasi yang diperoleh di lapangan, Tim Kejagung mendatangi rumah Ismael Thomas yang terletak di belakang Taman Budaya Sendawar (TBS) pada pukul 14.00 WITA.

Kedatangan tim Kajagung itu, bersifat tertutup dan mendapat pengawalan dari aparat ke amanan.

Tim Kejagung tersebut menggunakan beberapa unit kendaraan roda empat. Masuk melalui pintu gerbang utama rumah Ismael Thomas.

Baca juga: Mantan Bupati Kubar Ismael Thomas Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Penuntut Ajukan Banding

Baca juga: Isran Noor dan Hadi Mulyadi Beri Pesan Pejabat Kaltim, Ambil Pelajaran dari Kasus Ismael Thomas  

Nampak suasana di rumah mantan bupati Kubar Periode 2005 - 2015 ini ramai.

Warga yang orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Termasuk awak media. Oleh petigas jaga di rumah Isnael Thomas.

Dimana, warga yang tidak berkepentingan dan awak media hanya diperboleh menunggu di depan gerbang pagar pintu masuk rumah Ismael Thomas.

Ditemui usai keluar dari rumah Ismael Thomas. Tim Kejagung enggan memberikan komentar saat didatangi awak media.

"Maaf ini bukan ke wenangan saya," ujar salah tim Kejaksaan Agung, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Kubar se pulang dari runah Ismael Thomas, pukul 18.00 sore tadi.

Pria berbaju hitam itu, hanya diam dan tidak menanggapi pertanyaan awak media. Dia lantas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan wartawan.

Untuk diketahui pada bulan Agustus 2023 lalu. Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Baca juga: Buntut Dugaan Korupsi Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, HP Milik Ketua DPRD Ridwai Disita

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Ismael Thomas kala itu merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga menjabat anggota Komisi I DPR RI.

Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen perizinan perusahaan tambang yang ada di Wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). (*).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved