Pemilu 2024

Isi Surat Pernyataan PDIP ke KPU Tentang Penolakan Penggunaan Sirekap untuk Hitung Suara Pemilu 2024

Inilah poin-poin isi pernyataan penolakan PDIP terkait aplikasi Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024.

KOMPAS
Aplikasi Sirekap. PDIP melayangkan surat ke KPU, tolak penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan Sirekap. Berikut pernyataan PDIP selengkapnya. 

Data yang dapat diakses publik dalam Sirekap berupa diagram langsung bukan angka-angka mentah, hal ini dapat meningkatkan transparansi dan keterbacaan informasi.

KPU berupaya agar unggahan Sirekap ini dapat terjadi secara real-time menjadikan proses pemungutan suara lebih terbuka dan terpercaya bagi masyarakat dan peserta pemilu.

Jenis Sirekap

Menurut informasi yang terdapat dalam Peta Jalan Sirekap Pemilu 2024, terdapat perbedaan signifikan antara Sirekap Mobile dan Sirekap Web.

  • Sirekap Mobile yang merupakan versi aplikasi menjadi alat utama bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    Melalui aplikasi ini, KPPS dapat melaksanakan berbagai tugas seperti menghitung suara, mengirimkan foto hasil suara, memeriksa kesesuaian data dan gambar, mendaftarkan saksi, dan memberikan informasi seputar hasil perhitungan suara yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

  • Sirekap Web menjadi pilihan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kota/kabupaten dan provinsi.

    Fungsinya lebih difokuskan pada merekapitulasi perolehan suara yang bersifat berjenjang, memproses data administrasi dan hasil pemungutan suara, serta mengumpulkan dan menjumlahkan data dari seluruh sumber informasi utama.

Perbedaan dalam fungsi dan penggunaan antara Sirekap Mobile dan Sirekap Web memberikan kemudahan bagi masing-masing tingkatan penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif sesuai dengan peran masing-masing dalam proses pemilu. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Layangkan Surat Ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap Alat Bantu Penghitungan Suara Pemilu 2024.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved