Berita Nasional Terkini

Upaya Ganjar-Anies Dorong Hak Angket Tak Mulus, Pengamat Prediksi Nasdem dan PKB akan Pragmatis

Upaya Ganjar Pranowo - Anies Baswedan dorong Hak Angket tak mulus, pengamat prediksi Nasdem dan PKB akan pragmatis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Irfan Kamil-Tangkap Layar YouTube KPU RI
HAK DPR - Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menyuarakan agar parta-partai pendukung menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Upaya Ganjar Pranowo - Anies Baswedan dorong Hak Angket tak mulus, pengamat prediksi Nasdem dan PKB akan pragmatis 

Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga sama-sama mengusung Anies-Muhaimin memang sudah pernah berada dalam posisi sebagai oposisi.

Maka dari itu, Bawono menilai Nasdem dan PKB bakal condong mendekat ke penguasa ketimbang mendorong Hak Angket.

"Misal, bagaimana untuk bergabung, mencari peluang, mencari posisi di dalam kabinet pemerintahan mendatang ketimbang memaksakan bergabung dengan partai-partai yang akan mengusulkan hak angket ataupun hak interpelasi terhadap pemerintah terkait Pemilu 2024," papar Bawono.

Sebelumnya diberitakan, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang pertama menyuarakan soal hak angket.

Baca juga: Qodari Bongkar Peran Gibran Dongkrak Suara 02, Mulanya Dicibir dan Dinilai Jadi Beban Bagi Prabowo

Baca juga: Anies Yakin Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024, Meski Kalah Quick Count dan Real Count KPU Tertinggal

Menurut Ganjar, Pemilu 2024 ditengarai dinodai aksi kecurangan melibatkan sejumlah lembaga negara.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024) lalu.

Soal tuduhan kecurangan itu, kata Ganjar, harus diusut oleh oleh DPR dengan memanggil seluruh penyelenggara Pemilu sebagai wujud fungsi kendali dan pengawasan.

Menurut dia, jika kecurangan itu didiamkan maka DPR justru tidak menjalankan fungsi lembaga.

"Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar.

Ganjar berharap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang saat ini mayoritas di DPR bersedia mendorong hak angket.

Begitu juga dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusungnya.

Di samping itu, Ganjar berharap kubu pesaingnya yakni partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) juga bersedia mendorong hak angket.

Partai yang tergabung dalam KPP adalah Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Kalah Quick Count hingga Tertinggal di Real Count KPU, Anies Masih Yakin Masuk Putaran Kedua Pilpres

Baca juga: Beda Hasil Real Count KPU dan KawalPemilu.org di DKI Jakarta, Prabowo dan Anies Berebut Kemenangan

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang diusung oleh KPP juga nampak sependapat dengan usulan Ganjar soal hak angket.

Bahkan menurut Anies, ketiga partai pengusung utamanya sudah membahas soal usulan hak angket itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved