Pilpres 2024

Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, lewat Hak Angket DPR atau Gugatan ke MK, Mana Lebih Berpeluang?

Untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024, mana lebih berpeluang, hak angket DPR atau gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
HAK ANGKET - Ilustrasi suasana rapat paripurna ke-10 DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023). Untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024, mana lebih berpeluang, hak angket DPR atau gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)? 

"Jika berhasil menggiring kekuatan untuk dimulainya hak angket atau interpelasi maka akan ada peluang untuk adu kekuatan politik, bukan adu fakta hukum sebagaimana di MK," papar Jannus.

Jannus juga menilai soal peluang dampak politik dari hak angket itu meluas jika saat penyelidikan DPR menemukan berbagai fakta dugaan kecurangan.

Bahkan, kata dia, salah satu dampak lainnya bisa menyentuh pada wacana pemakzulan presiden.

"Meskipun juga kecil peluangnya untuk mengarah ke impeachment, tapi peluangnya tetap ada, karena pertimbangannya adalah kemampuan masing-masing pihak dalam melobi sebanyak-banyaknya anggota DPR lainnya," ucap Jannus.

Manuver Jokowi 

Presiden Jokowi resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (21/2/2024).

Dilantiknya AHY menjadi penanda masuknya Partai Demokrat di koalisi pemerintahan Jokowi.

Masuknya AHY ini dinilai menjadi salah satu manuver politik Jokowi usai Pilpres 2024.

Adapun AHY menggantikan Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto yang dilantik menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang mundur lantaran mengikuti kontestasi Pilpres 2024 menjadi calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai pelantikan AHY ini semakin menegaskan perseteruan antaran Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Sengketa Pilpres di MK Dinilai Sulit Ubah Hasil Pemilu, Zainal Arifin Mochtar Ungkap Penyebabnya

Sebagai informasi, santer beredar kabar bahwa hubungan Jokowi dan Megawati retak selama Pilpres 2024 berlangsung.

Keretakan hubungan keduanya itu dinilai berbagai pihak semakin terlihat ketika putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Padahal, Gibran adalah kader dari partai berlambang banteng itu.

Hal tersebut semakin terlihat ketika Jokowi sudah tidak pernah hadir dalam acara internal PDIP.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved