Pilpres 2024

Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, lewat Hak Angket DPR atau Gugatan ke MK, Mana Lebih Berpeluang?

Untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024, mana lebih berpeluang, hak angket DPR atau gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
HAK ANGKET - Ilustrasi suasana rapat paripurna ke-10 DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023). Untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024, mana lebih berpeluang, hak angket DPR atau gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)? 

Tak hanya soal Prabowo-Gibran, Ujang juga menilai pelantikan AHY demi memperkuat koalisi di pemerintahan lantaran PDIP sudah tidak sejalan dengan Jokowi.

"(Jokowi melantik AHY) Menjadi strategi menambah kekuatan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dan memperkuat koalisi pemerintahan di parlemen.

Karena kita tahu PDIP, walaupun masih di pemerintahan, sudah berbeda pandangan dengan Jokowi."

"Maka butuh partai lain untuk bisa memperkuat pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin agar bisa soft landing saat Oktober 2024 serta adanya transisi ke (pemerintahan) Prabowo-Gibran lancar," jelas Ujang.

Selain itu, dia juga mengungkapkan pelantikan AHY menjadi 'senjata' Jokowi untuk membendung terealisasinya hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang digulirkan oleh capres Ganjar Pranowo.

"Dan untuk membangun kekuatan di parlemen juga semisal membendung keinginan-keinginan partai dari (pengusung) Ganjar yang ingin melakukan hak angket.

Itu kan bisa dibendung dengan kekuatan koalisi (pemerintahan) Jokowi-Ma'ruf yang kuat, besar di parlemen," tuturnya.

Ujang mengatakan pelantikan terhadap AHY mampu mengubah persepsi Demokrat untuk mendukung apapun langkah dan kebijakan Jokowi ke depan.

Khususnya terkait hak angket yang diserukan oleh Ganjar.

"Tambahan Demokrat itu kan menjadi penting. Dengan dilantiknya AHY kan, suka tidak suka, akan habis-habisan membela Jokowi dan menolak hak angket itu," pungkasnya.

Baca juga: Beda Hak Interpelasi dan Hak Angket, Disuarakan Anies dan Ganjar untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Maksud Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR, Pengamat: Lawan Megawati, Gagalkan Hak Angket Ganjar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved