Wakil Menteri LHK Nilai Program Reklamasi PT Indominco Mandiri Berhasil Kembalikan Fungsi Hutan
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menilai program reklamasi PT Indominco Mandiri berhasil kembalikan fungsi hutan.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menilai program reklamasi di area konsesi pertambangan PT Indominco Mandiri (IMM) berhasil mengembalikan fungsi hutan seperti semula.
Hal itu diungkapkan Alue Dohong dalam kunjungannya bersama staf ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Tasdianto beserta rombongan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Balai Taman Nasional Kutai dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim di Site Office IMM, Rabu (21/2/2024).
Penilaian yang disampaikan Alue Dohong merupakan kesimpulan setelah meninjau langsung Pusat Pembibitan dan Laboratorium Kultur Jaringan di Nursery Kilometer 23 IMM yang luasnya sekitar 2 hektare.
Kemudian dilanjutkan ke Arboretum 30 Gemilang, yang semula merupakan area pertambangan kini sudah menjadi area hijau kembali.
Baca juga: Tiga Caleg Asal Bontang Berpeluang Lolos ke Karangpaci
Menurutnya, dari apa yang lihat dan penjelasan diberikan manajemen IMM, program reklamasi yang dilakukan perusahan tersebut berhasil menjaga keseimbangan alam, sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku.
Karena spesies lokal seperti pohon meranti, ulin dan lain-lain sudah tumbuh kembali.
Tidak berhenti di situ, IMM juga terus melakukan pengayaan yang berkelanjutan.
Selain itu, hewan lokal seperti orang hutan, burung enggang, rusa mulai kembali ke habitatnya yang sempat dieksplorasi.
"Artinya keanekaragaman hayatinya akan terus bertambah. Bahkan pagi tadi, saya sempat melihat dua orang hutan tidak jauh dari kamp saya menginap," kata Alue.
Ia menjelaskan dari 15.160 hektare lahan yang telah dieksplotasi IMM per Desember 2023, 9.237 hektare lebih di antaranya sudah direklamasi.
"Ke depan kalau sudah kembali seperti semula, manfaat ekonomi, ekologi dan sosial akan dirasakan juga. Ini referensi pada kegiatan pertambangan melakukan praktik-praktik seperti ini. Supaya hutan kita bisa pulih kembali," bebernya.
Baca juga: Harga Beras di Bontang Tembus Rp 16.500 Per Kilogram, Masyarakat Hanya Bisa Pasrah
Direktur PT Indominco Era Tjahya mengatakan, secara izin PKP2B untuk konsesi, eksplorasi perusahaan adalah seluas 22,6 ribu hektare.
Kendati begitu belum semua wilayah yang dieksplorasi, contohnya Arboretum Kanahuang.
Di situ memang sengaja dibiarkan untuk tetap menjaga kawasan hutan agar tetap asri.
Sementara sampai saat ini tercatat, IMM selalu komitmen dalam menjaga serta mengembalikan fungsi hutan.
"Bisa dilihat manajemen pengelolaan tambang di IMM juga berkembang mengikuti zaman. Kami komitmen menjalankan kewajiban dalam hal menjaga kelestarian hutan," ucap Era.
Hal senada disampaikan Kepala Tehnik Tambang PT IMM, Edi Susanto.
Ia menambahkan bahwa untuk wilayah yang sudah direklamasi sekitar 9 ribu hektare dari total luasan lahan yang telah dibuka sebanyak 15 ribu hektare.
Rencananya PT IMM akan mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan yang berakhir pada 2028 mendatang.
"Kami masih terus berjalan. Secara izin, PKP2B PT IMM akan berakhir di 2028. Nanti pada 2025 akan ada proposal perpanjangan izin," ucap Edi. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.