Pilpres 2024

Ganjar Dorong Hak Angket dan Interpelasi Kecurangan Pemilu, AHY Ajak Ganjar dan Anies Move On

Ganjar Pranowo dorong hak angket atau hak Interpelasi usut dugaan kecurangan Pemilu 2024, AHY ajak Ganjar dan Anies Baswedan move on.

Kolase foto sumber: Tribunnews/Kompas.com
Kolase foto Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan AHY. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ganjar Pranowo dorong hak angket atau hak Interpelasi usut dugaan kecurangan Pemilu 2024, AHY ajak Ganjar dan Anies Baswedan move on.

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket dalam mempertanyakan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Ganjar juga menyebut jika DPR tak siap dengan hak angket, ia akan mendorong menggunakan hak interpelasi.

Keinginan Ganjar didukung oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Anies pun mendukung dilakukannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sementara itu Agus Harimurti Yudhoyono memberi jawaban ketika ditanya soal hak angket usai dilantik menjadi Menteri ATR/BPN, kemarin Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Apa Itu Hak Angket dan Hak Interpelasi, Dua Upaya Politik Hadang Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Baca juga: Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, lewat Hak Angket DPR atau Gugatan ke MK, Mana Lebih Berpeluang?

Baca juga: Pengamat Ungkap Dibalik Manuver Politik Jokowi Gandeng AHY Jadi Menteri, Cegah Hak Angket di DPR?

Ganjar menyebut, jika mereka tak gunakan hak angket, dirinya mendorong agar para anggota parlemen untuk menggunakan hak interpelasi.

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sementara, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat tiba di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat tiba di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). (Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com)

Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Menurut Ganjar, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved