Tribun Kaltim Hari Ini

Makmur Minta Hak Masyarakat di Lahan Bandara VVIP di Kabupaten PPU Harus Diselesaikan

Pj Bupati menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran forkopimda PPU selama ini terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian dampak sosial

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Nur Pratama
HO
Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara, Senin (19/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pejabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menegaskan persoalan dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU, agar tidak berlarut-larut.

Paling tidak penyelesaian tahap awal salah satunya terkait ganti rugi tanam tumbuh harus sudah dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat di lokasi pembangunan bandara VVIP.

Perihal ini dikatakan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), kemarin Senin (19/2/2024).

Baca juga: Hasil Pajak Perhotelan Penajam Paser Utara Naik, Safwana Sebut Ada Efek Makmur Marbun 

"Makanya saya minta agar tahap awal ini segera dibayarkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Saya yakin jika tahap awal ini segera terealisasi, maka tahap selanjutnya akan lebih mudah karena masyarakat telah percaya kepada pemerintah," ungkapnya.

Pj Bupati menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran forkopimda PPU selama ini terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian dampak sosial yang terjadi terkait pembangunan bandara VVIP.

Namun, jika tidak dibarengi kerjasama dengan tim lainnya yang berkaitan, maka persoalan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh itu tidak akan segera selesai.

"Mulai forkopimda, camat dan lurah terkait, semua saya bawa kesini setiap waktu sebagai bukti keseriusan untuk penyelesaian persoalan di bandara. Oleh karena itu saya minta kerjasamanya untuk segera memberikan jawaban kepada masyarakat di sana," ujarnya.

Ia menjelaskan, situasi dilapangan jauh berbeda dengan apa yang disampaikan ketika pertemuan dalam rapat. Menurutnya, jika tidak segera direalisasikan, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin berkurang yang dapat berpotensi pada konflik sosial di wilayah itu.

"Persoalan ini harus kita jaga jangan sampai terjadi. Makanya saya minta kerjasamanya seluruh tim agar menjadi perhatian bersama. Kasihan masyarakat terlalu lama menunggu," sambungnya.

Dalam pertemuan ini, sejumlah keputusan penting telah disepakati bersama terkait percepatan penyelesaian persoalan dampak sosial yang terjadi di lokasi pembangunan bandara VVIP di PPU.

"Dalam proses penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang saat ini sedang berlangsung, disepakati bahwa proyek pembangunan bandara VVIP IKN harus bisa tetap berjalan, " tutupnya.

Sementara itu Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan bahwa persoalan dampak sosial pembangunan bandara VVIP menjadi tanggung jawab bersama semua unsur yang terlibat di dalamnya. Untuk itu dia berharap harus saling bersinergis sesuai tugasnya masing-masing

"Tanpa kerjasama yang baik maka sulit untuk kita wujudkan hasil yang maksimal. Oleh mari kita mari kita saling bersinergis mengingat pembangunan bandara VVIP ini harus segera terlaksana," ucapnya. (taa)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved