Sejarah
Sejarah 23 Februari: Mengenang K.H. Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah yang Meninggal 101 Tahun Lalu
Simak informasi dan penjelasan terkait sejarah 23 Februari mengenang K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah yang meninggal 101 tahun lalu.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Pada 18 November 1912, Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Islam yaitu Muhammadiyah di Yogyakarta.
Organisasi ini didirikan sebagai respons terhadap kondisi sosial dan keagamaan di masyarakat pada waktu itu.
Muhammadiyah bertujuan untuk melakukan pembaruan dalam bidang pendidikan, agama, dan sosial.

4. Prinsip-prinsip Muhammadiyah
Ahmad Dahlan menjadikan Muhammadiyah sebagai wahana untuk menyebarkan ajaran Islam yang bersih dan murni, sambil memadukan nilai-nilai Islam dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ia juga menekankan pentingnya kemandirian umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
5. Aktivitas Sosial
Selain menjadi pemimpin spiritual Muhammadiyah, K. H. Ahmad Dahlan juga aktif dalam kegiatan sosial.
Ia terlibat dalam usaha kesehatan, pendidikan, dan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Sejarah 16 Februari: Peresmian Gorontalo Sebagai Provinsi ke-32 di Indonesia
6. Wafat
Wafatnya K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 23 Februari 1923 di Yogyakarta merupakan momen duka dan bersejarahdimana dirinya meninggalkan kekosongan dalam dunia keagamaan dan pendidikan Indonesia.
Meskipun tubuhnya telah kembali kepada Sang Pencipta, warisan intelektual, semangat reformis, dan visi keislaman yang dimilikinya terus berkembang dan memberi inspirasi hingga kini.
K.H. Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah tidak hanya meninggalkan jejak dalam sejarah organisasinya, tetapi juga menciptakan fondasi bagi perkembangan Islam yang terbuka, moderat, dan progresif di Indonesia.
Kontribusinya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial terus dihargai sebagai pijakan utama bagi gerakan-gerakan Islam yang berfokus pada kesejahteraan umat.
Meskipun fisiknya telah tiada, pengaruh K.H. Ahmad Dahlan terus terasa dalam setiap langkah kemajuan Muhammadiyah dan pergerakan Islam di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.