Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak Bisa Dipakai Selidiki Kecurangan Pilpres

Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak bisa dipakai selidiki kecurangan Pilpres. Simak penjelasan Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
HAK ANGKET - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024) lalu. Yusril Ihza Mahendra yang juga Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran menyebut Hak Angket DPR tak bisa dipakai selidiki kecurangan Pilpres. Simak penjelasan Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran 

Sementara itu, penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang berpotensi berujung menimbulkan chaos.

"Kalau niatnya mau memakzulkan Jokowi, hal itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran.

Proses pemakzulan itu memakan waktu relatif panjang, dimulai dengan angket seperti mereka rencanakan dan diakhiri dengan pernyataan pendapat DPR bahwa Presiden telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 7B UUD 45," kata Yusril.

Sementara itu, Yusril menekankan, pernyataan pendapat itu harus diputus MK.

Jika MK setuju dengan DPR maka DPR harus menyampaikan permintaan pemakzulan kepada MPR, tergantung MPR mau apa tidak.

"Proses ini akan berlangsung berbulan-bulan lamanya, dan saya yakin akan melampaui tanggal 20 Oktober 2024 saat jabatan Jokowi berakhir.

Kalau 20 Oktober 2024 itu Presiden baru belum dilantik, maka negara ini berada dalam vakum kekuasaan yang membahayakan.

Apakah mereka mau melakukan hal seperti itu? Saya kira negara harus diselamatkan," ujar dia.

Nasdem, PKB, PKS Siap Dukung PDIP Gulirkan Hak Angket

Tiga partai politik (parpol), Nasdem, PKB dan PKS yang mengusung paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin siap gabung PDIP untuk menggulirkan Hak Angket kecurangan Pilpres 2024

Pernyataan kesiapan parpol pengusung Anies-Muhaimin untuk bergabung dengan PDIP menggulirkan Hak Angket kecurangan Pilpres 2024 ini disampaikan usai pertemuan tiga Sekjen parpol di Nasdem Tower, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya, capres 03, Ganjar Pranowo yang diusung PDIP dan PPP telah menyuarakan untuk menggulirkan Hak Angket kecurangan Pilpres 2024.

Menurut Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan dalam pertemuan tiga sekjen parpol pengusung Anies-Muhaimin itu, satu yang dibicarakan adalah kemungkinan penggunaan hak angket di DPR yang diinisiasi capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo.

Baca juga: Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, lewat Hak Angket DPR atau Gugatan ke MK, Mana Lebih Berpeluang?

Hak angket DPR digulirkan guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Tiga partai dalam koalisi perubahan pun menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved