Pilpres 2024
Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak Bisa Dipakai Selidiki Kecurangan Pilpres
Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak bisa dipakai selidiki kecurangan Pilpres. Simak penjelasan Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran
Sementara itu, penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang berpotensi berujung menimbulkan chaos.
"Kalau niatnya mau memakzulkan Jokowi, hal itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran.
Proses pemakzulan itu memakan waktu relatif panjang, dimulai dengan angket seperti mereka rencanakan dan diakhiri dengan pernyataan pendapat DPR bahwa Presiden telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 7B UUD 45," kata Yusril.
Sementara itu, Yusril menekankan, pernyataan pendapat itu harus diputus MK.
Jika MK setuju dengan DPR maka DPR harus menyampaikan permintaan pemakzulan kepada MPR, tergantung MPR mau apa tidak.
"Proses ini akan berlangsung berbulan-bulan lamanya, dan saya yakin akan melampaui tanggal 20 Oktober 2024 saat jabatan Jokowi berakhir.
Kalau 20 Oktober 2024 itu Presiden baru belum dilantik, maka negara ini berada dalam vakum kekuasaan yang membahayakan.
Apakah mereka mau melakukan hal seperti itu? Saya kira negara harus diselamatkan," ujar dia.
Nasdem, PKB, PKS Siap Dukung PDIP Gulirkan Hak Angket
Tiga partai politik (parpol), Nasdem, PKB dan PKS yang mengusung paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin siap gabung PDIP untuk menggulirkan Hak Angket kecurangan Pilpres 2024.
Pernyataan kesiapan parpol pengusung Anies-Muhaimin untuk bergabung dengan PDIP menggulirkan Hak Angket kecurangan Pilpres 2024 ini disampaikan usai pertemuan tiga Sekjen parpol di Nasdem Tower, Kamis (22/2/2024).
Sebelumnya, capres 03, Ganjar Pranowo yang diusung PDIP dan PPP telah menyuarakan untuk menggulirkan Hak Angket kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan dalam pertemuan tiga sekjen parpol pengusung Anies-Muhaimin itu, satu yang dibicarakan adalah kemungkinan penggunaan hak angket di DPR yang diinisiasi capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo.
Baca juga: Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, lewat Hak Angket DPR atau Gugatan ke MK, Mana Lebih Berpeluang?
Hak angket DPR digulirkan guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Tiga partai dalam koalisi perubahan pun menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.
Pemungutan Suara Ulang Pilpres di TPS 13 Kelurahan Damai Balikpapan, Buntut Kejanggalan Data Pemilih |
![]() |
---|
Penjelasan Mahfud MD terkait Langkahnya setelah Pemenang Pilpres 2024 Diumumkan |
![]() |
---|
UPDATE Real Count KPU: Anies-Cak Imin 24 Persen, Prabowo-Gibran 58 Persen, Ganjar-Mahfud 17 Persen |
![]() |
---|
TKN Buka Pintu Buat Kubu Ganjar dan Anies yang Mau Gabung, Syaratnya Ikuti Aturan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.