Pilpres 2024
Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak Bisa Dipakai Selidiki Kecurangan Pilpres
Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak bisa dipakai selidiki kecurangan Pilpres. Simak penjelasan Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran
“Kemudian kita sharing seperti yang anda pikirkan, kita juga berbicara kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh pak Ganjar Pranowo,” kata Hermawi dalam konferensi pers, Kamis.
“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh 3 partai solid berkoalisi.
Semangat kami seperti semangat yang kemarin dinyatakan pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” jelas dia.
“Mengapa hak angket kita dukung, kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapapun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia,” kata Hermawi.
Namun, Nasdem, PKS dan PKB meminta kepada PDIP selaku inisiator, agar sama-sama menghormati dan memberikan kesetaraan dalam urusan pengguliran hak angket ini.
“Dalam kebersamaan itu kita inginkan ada kesederajatan, ada saling menghormati, ada saling menghargai, ada kesamaan equal.
Itu yang kami inginkan kalau nanti kami bersama PDIP dan mungkin PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” ungkap dia.
Siapkan Data
Nasdem, PKS, dan PKB pun kata Hermawi, sudah menyiapkan data-data dan hal-hal kecil lainnya.
Tiga partai kini menunggu tindak lanjut atas inisiasi hak angket itu oleh PDIP selaku parpol terbesar.
“Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya.
Kawan-kawan PDIP partai besar sebagai inisiator, bagaimana tindaklanjutnya,” ujar Hermawi.
Baca juga: Langkah Politik Jokowi Gaet Demokrat Masuk Kabinet, Counter Upaya Hak Angket, AHY: Harus Move On
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
Pemungutan Suara Ulang Pilpres di TPS 13 Kelurahan Damai Balikpapan, Buntut Kejanggalan Data Pemilih |
![]() |
---|
Penjelasan Mahfud MD terkait Langkahnya setelah Pemenang Pilpres 2024 Diumumkan |
![]() |
---|
UPDATE Real Count KPU: Anies-Cak Imin 24 Persen, Prabowo-Gibran 58 Persen, Ganjar-Mahfud 17 Persen |
![]() |
---|
TKN Buka Pintu Buat Kubu Ganjar dan Anies yang Mau Gabung, Syaratnya Ikuti Aturan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.