Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak Bisa Dipakai Selidiki Kecurangan Pilpres

Yusril Ihza Mahendra sebut Hak Angket DPR tak bisa dipakai selidiki kecurangan Pilpres. Simak penjelasan Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
HAK ANGKET - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024) lalu. Yusril Ihza Mahendra yang juga Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran menyebut Hak Angket DPR tak bisa dipakai selidiki kecurangan Pilpres. Simak penjelasan Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada.

Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.

Baca juga: Pengamat Ungkap Dibalik Manuver Politik Jokowi Gandeng AHY Jadi Menteri, Cegah Hak Angket di DPR?

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Parpol Pendukung Anies-Muhaimin Siap Gabung PDIP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved