Tribun Kaltim Hari Ini

Mulai Maret, Retribusi Sampah di Bontang Bakal Ditagih via PDAM

Pemerintah Kota Bontang berencana berlakukan penarikan retribusi sampah, melalui rekening tagihan air PDAM, pada Maret 2024 mendatang

|
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
RETRIBUSI SAMPAH BONTANG - Sampah yang menggunung di Bahu Jalan, Lok Tuan, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Bontang berencana berlakukan penarikan retribusi sampah, melalui rekening tagihan air PDAM, pada Maret 2024 mendatang, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang berencana berlakukan penarikan retribusi sampah, melalui rekening tagihan air PDAM, pada Maret 2024 mendatang.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin mengungkapkan, penerapan retribusi sampah ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020.

Secara teknisi perhitungan nominal retribusi disesuaikan KwH listrik. Misalnya bagi warga yang menggunakan listrik 900 kWH dikenakan biaya retribusi senilai Rp3.500.

Kemudian di bawah 1.300 kWH dikenakan Rp 5 ribu, dan di atas 1.300 kWH mencapai Rp7.500 per bulannya.

Baca juga: Alasan Walikota Bontang Kekeh Berlakukan Penarikan Retribusi Sampah, Takut dengan BPK

"Maret ini, sudah mulai diterapkan," kata Syakhruddin kepada TribunKaltim.co pada Kamis (22/2/2024).

Sementara itu, masyarakat yang tidak memiliki rekening air bisa membayar secara mandiri.

Semisal layanan pembayaran cepat menggunakan barcode. Untuk teknisnya nanti akan dibahas. Karena saat ini fokus yang visa membayar langsung di PDAM.

"Nanti pakai Q-RIS bayarnya bisa. Ini fokus yang pembayaran di PDAM aja dulu," sambungnya.

Selain itu, Syakhruddin menjelaskan semua kelurahan juga sudah disosiasikan pada 2023 lalu.

Baca juga: Tuai Pro Kontra, Walikota Bontang Tetap Berlakukan Penarikan Retribusi Sampah

Anggaran retribusi yang ditarik ini nantinya disetor ke daerah dan disalurkan untuk pengelolaan sampah.
Meski secara teknis kewenangan pembagian itu berada di tin TAPD Bontang.

"Uangnya nanti dipakai lagi buat pengembangan infrastruktur misalnya atau juga untuk pengelolaan sampah," pungkasnya.

(TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved