Pemilu 2024
2 Caleg di Aceh Dituntut Hukuman Penjara 6 Bulan karena Bagikan Rice Cooker dan Buku Yasin
Dua caleg adalah terdakwa kasus membagikan penanak nasi listrik disertai stiker caleg dan buku Yasin dengan sampul foto caleg.
Seorang caleg di Donggola, Sulawesi Tengah melakukan aksi nekat setelah ada satu keluarga tidak mencoblosnya saat pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) lalu.
Baca juga: Viral Caleg di Banyuwangi Angkut Kembali Sumbangan Paving untuk Warga karena Perolehan Suara Rendah
Kekesalan itu diluapkan dengan membongkar makam anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.
Makam warga tersebut kabarnya dikuburkan di tanah caleg kalah tersebut yang sudah diwakafkan di Kabonga Besar, Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah.
Aksi caleg ini pun panen hujatan dari netizen.
Seorang calon legislatif (caleg) di Donggala, Sulawesi Tengah melakukan aksi nekat setelah ada satu keluarga tidak mencoblosnya saat pemilu 2024, pada Rabu, (14/2/2024) lalu.
Caleg itu kesal menumpahkan emosinya dengan membongkar makam anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.
Makam warga tersebut kabarnya dikuburkan di tanah caleg kalah tersebut yang sudah diwakafkan di Kabonga Besar, Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah.

Momen menggegerkan itu lantas viral di media sosial dan diunggah di akun Instagram @kepoin_trending.
Caleg tersebut meminta warga untuk membongkar makam yang sudah diwakafkan selama 2 tahun lamanya.
Terlihat warga berusaha bahu-membahu untuk membongkar makam tersebut.
Makam yang dibongkar itu adalah makam warga bernama Sahlan alias Lan.
Baca juga: Viral Umi Pipik Singgung Kecurangan di Hasil Pemilu 2024, Tetap Bangga dengan Capres Pilihannya
Caleg tersebut diduga merasa sakit hati lantaran keluarga yang sudah meninggal dan dimakamkan di tanah wakaf tersebut tidak mencoblos dirinya saat pemilu dilangsungkan.
Pembongkaran makam di tanah wakaf caleg tersebut sempat disiarkan secara langsung lewat akun facebook bernama Susi Pink.
Wanita tersebut menyebut bahwa seharusnya tidak membawa orang yang telah tiada dalam kasus duniawi.
"Sebenarnya apapun masalahnya jangan bawa-bawa orang yang sudah mati," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.