Pemilu 2024

2 Caleg di Aceh Dituntut Hukuman Penjara 6 Bulan karena Bagikan Rice Cooker dan Buku Yasin

Dua caleg adalah terdakwa kasus membagikan penanak nasi listrik disertai stiker caleg dan buku Yasin dengan sampul foto caleg.

Editor: Heriani AM
KOLASE/TRIBUN MEDAN
CALEG DIPENJARA - Dua caleg adalah terdakwa kasus membagikan penanak nasi listrik disertai stiker caleg dan buku Yasin dengan sampul foto caleg. 

"Walaupun salahnya bagaimana, orang mati sudah, mati sudah," sambungnya.

Kalau mau baku anu, dengan orang masih hidup saja, boleh barangkali begitu kan," jelasnya.

"Gak usah orang yang sudah meninggal, sudah 2 tahun lebih," pungkasnya.

Kemudian ada seorang laki-laki yang memberikan pernyataan di dalam video dalam bentuk obroan.

“Makanya tadi saya bilang ke S. S jangan lihat perolehan suara di Kabonga Besar saja,” kata laki-laki tersebut.

Keluarga Menangis Histeris

Dalam video yang diunggah, terlihat anggota keluarga memakai kerudung pink menangis histeris.

Ia tampak pasrah melihat makam keluarganya itu dibongkar tanpa memakai alat khusus.

Caleg yang kabarnya dari partai kuning itu tetap nekat membongkar makam.

Kemudian pemilik akun La Chechep Je, warga Donggala, Sulawesi Tengah juga memberikan penjelasan lebih detail.

"Caleg GOXXXX asal Kabonga Besar Kecamatan Banawa, menyuruh membongkar kubur yg sudah 2 tahun lalu di lahan yang sudah diwakafkan, hanya gara2 keluarga almarhum tak mencoblos dirinya di pesta pileg kemarin,".

Kejadian tersebut kemudian banyak direpost oleh akun di Twitter.

“Caleg bongkar makam warga, gegara keluarga alm tak mencoblos dirinya padahal tanah sudah 2 tahun diwakafkan,” tulis tangkapan layar akun @nenktainment yang direpost akun @Pai_C1.

Dari sumber yang beredar, menurut pengakuan dari keluarga Lan, bahwa tiga tahun lalu, caleg berinisal MR mempersilahkan mendiang dikuburkan di lahan tersebut.

Namun pasca 14 Februari 2024, pihak MR kemudian mendatangi keluarga MR dan meminta jasad MR dipindahkan gegara beda pilihan saat nyoblos.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved