Tribun Kaltim Hari Ini
BP3MI Kaltara Pulangkan 292 Pekerja Migran Ilegal, Mayoritas Berasal dari Sulawesi Selatan
Sebanyak 292 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia, Kamis (22/2/2024). Para pekerja migran ini tiba di Pelabuhan Tunon Taka
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sebanyak 292 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia, Kamis (22/2/2024). Para pekerja migran ini tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kamis sore.
Deportasi PMI kali ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu. Deportasi berdasarkan surat KJRI Kota Kinabalu Nomor: 00194 IPK/02/2024/10/04.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan 292 PMI yang dideportasi tersebut berasal dari lima Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Kota Kinabalu, Sabah-Malaysia.
Baca juga: 11 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Imigrasi Nunukan karena tak Kantongi Visa Kerja
"(Sebanyak) 292 PMI yang dideportasi kemarin terdiri dari 183 laki-laki dewasa, perempuan dewasa 88 orang, anak laki-laki 7 orang, dan anak perempuan 14 orang," kata Ginting kepada Tribun, Jumat (23/2/2024).
Ratusan PMI yang dideportasi dari Malaysia berasal dari 12 provinsi di Indonesia.
Di antaranya dari Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 140 orang. Kemudian, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 71 orang, Kaltara sebanyak 47 orang.
Lalu, Jawa Timur sebanyak 8 orang, Sulawesi Tenggara sebanyak 7 orang, Sulawesi Tengah 4 orang, Sulawesi Barat 3 orang, Sulawesi Utara 3 orang, Kalimantan Timur dan Jawa Barat masing-masing 2 orang dan Jambi 1 orang.
"PMI yang dideportasi dominan dari Sulsel. Umumnya mereka melakukan pelanggaran keimigrasian. Seperti, over stay, masuk secara ilegal. Selain itu juga karena tindakan kriminal seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," ucapnya.
Baca juga: Jadi Dalang Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia, Seorang Warga di Nunukan Jadi DPO
Sementara ini para pekerja migran akan ditempatkan di Rusunawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan interview sebelum dipulangkan kembali ke kampung halamannya masing-masing.
"Setelah pemeriksaan kesehatan termasuk interview di Rusunawa, PMI akan kami fasilitasi pemulangannya sampai ke daerah asal," ungkap Ginting.
BP3MI KALTARA PULANGKAN RATUSAN PMI ILEGAL
1. Sulawesi Selatan (Sulsel): 140 orang.
2. Nusa Tenggara Timur (NTT): 71 orang
3. Kaltara: 47 orang
4. Jawa Timur: 8 orang
5. Sulawesi Tenggara: 7 orang
6. Sulawesi Tengah: 4 orang
7. Sulawesi Barat: 3 orang
8. Sulawesi Utara: 3 orang
9. Kalimantan Timur: 2 orang
10. Jawa Barat: 2 orang
11. Jambi: 1 orang (febrianus felis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indones
BP3MI Kaltara
PMI Ilegal
Kabupaten Nunukan
TribunKaltim.co
Sulawesi Selatan
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.