Berita DPRD Paser
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi Tekankan 6 Poin di Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2025.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2025 Tingkat Kecamatan.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tersebut diikuti Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya beserta unsur stakeholder lainnya, yang berlangsung di Ruang Sadurengas, Setda Paser, Senin (26/2/2024).
Dalam penyusunan RKPD tersebut mengangkat tema peningkatan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk Kabupaten Paser yang sejahtera.
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan penyusunan RKPD dilaksanakan melalui agenda Musrenbang sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 98 Ayat 6.
Baca juga: Warga Diminta Terlibat Aktif dalam Reses Anggota DPRD Paser Usai Pemilu 2024
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.
"Yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan," terang Hendra.
Melalui forum tersebut, dipastikan usulan program prioritas kecamatan terkait tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah bisa sejalan dengan program pemerintah.

"Harapannya, seluruh stakeholder dapat meningkatkan sinergisitas sehingga tercapainya visi Paser yang maju, adil dan sejahtera (MAS)," tambahnya.
Terdapat 6 poin yang menjadi penekanan dari DPRD Paser untuk bisa diselaraskan dengan tema Musrenbang RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025 tingkat kecamatan.
Baca juga: Rentan Timbulkan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Apresiasi Penundaan Reses Anggota DPRD Paser
Poin pertama terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser pada tahun 2023 mencapai 74,56. Nilai tersebut, masih berada pada peringkat ke-7 dari 10 Kabupaten /Kota di Provinsi Kalimantan Timur.
"Peringkat IPM Paser masih di bawah IPM Provinsi Kaltim, rata-rata IPM kabupaten/kota lainnya mencapai 78,20. Hal ini menunjukkan, masih diperlukan peningkatan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Paser," ulasnya.
Poin kedua, kata Hendra berdasarkan data rata-rata lama sekolah menjadi salah satu dimensi dalam menghitung nilai IPM Kabupaten Paser yang di tahun 2023 rata-rata lama sekolah Kabupaten Paser hanya mencapai 8,91.
Angka tersebut dinilai masih sangat rendah, dan berada pada peringkat 7 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.
"Perlu kebijakan Pemkab Paser untuk meningkatkan itu, dengan peningkatan dan pemerataan sarana prasarana pendidikan formal dan non formal berupa program kejar paket A, B, dan C," usulnya.
Baca juga: Ketua DPRD Paser Minta Para Sopir Truk Batu Bara Tetap Jaga Kondusivitas
Selain itu, proporsi alokasi belanja yang memberikan manfaat langsung perlu ditingkatan guna mendukung keberlanjutan pembangunan pendidikan.
"Serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan melalui sosialisasi dan edukasi," imbuhnya.
Poin ketiga, mengenai angka harapan lama sekolah juga menjadi salah satu dimensi dalam menghitung nilai IPM Kabupaten Paser yang di tahun 2023 hanya menyentuh angka 13,37.
Angka tersebut dinilai masih relatif rendah, dan berada pada peringkat 5 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.
"Ini juga perlu kebijakan dari Pemkab Paser dengan menyediakan alokasi belanja yang cukup, berupa beasiswa bagi pelajar yang akan melanjutkan sekolah ke Pendidikan tinggi, melakukan kerjasama dengan pihak swasta guna menghimpun dana CSR yang dialokasikan untuk program Pendidikan," ungkapnya.
Hal lain yang bisa dilakukan, dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk melaksanakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Baca juga: Atasi Masalah Sengketa Lahan PT BBSA dan PTPN XIII, DPRD Paser Usul Tempuh Jalur Hukum
Untuk poin keempat, berdasarkan data tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser di tahun 2023, mencapai 4,72 persen dan berada pada peringkat 4 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim dengan tingkat pengangguran terbuka terendah.
"Pemkab Paser perlu melakukan strategi yang komprehensif untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka, dengan peningkatan kualitas SDM melalui program pelatihan dan pendidikan, peningkatan lapangan kerja melalui investasi dan pengembangan UMKM, dan peningkatan penempatan tenaga Kerja," ulasnya.
Poin kelima, kata Hendra, berdasarkan data presentase penduduk miskin di Paser pada tahun 2023 masih masih relatif tinggi, mencapai 9,11 persen dan berada pada peringkat 8 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.
Pemkab Paser diminta melakukan upaya dalam memutus rantai masalah kemiskinan tersebut, dengan meningkatkan kualitas pendidikan guna menyiapkan SDM yang berkompeten, produktif, dan berdaya saing.
"Serta memberikan akses yang besar terhadap masyarakat miskin untuk mendapatkan makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, dan juga akses informasi terhadap layanan sosial," imbuh Hendra.
Poin terakhir, secara geografis Kabupaten Paser merupakan salah satu daerah mitra IKN yang mesti dimanfaatkan oleh Kabupaten Paser, melalui strategi yang tepat dan kerjasama dengan berbagai pihak guna meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Terima Kunker Sekretariat DPRD Mahulu, Sekretaris DPRD Paser Paparkan Tata Kelola Kesekretariatan
Strategi yang digunakan nantinya, kata Hendra harus disesuaikan dengan kondisi dan tantangan spesifik yang dihadapi Kabupaten Paser.
"Pemkab Paser juga harus terus fokus pada pengembangan SDM, peningkatan infrastruktur, penguatan produk lokal, penawaran investasi dan peningkatan Kerjasama, dengan senantiasa menjaga kearifan lokal dan memberdayakan masyarakat lokal dalam proses pembangunan," jelasnya.
Dalam rangka optimalisasi penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025, DPRD Paser akan melakukan sinkronisasi terhadap program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang tingkat kecamatan dengan hasil perumusan dan penelahaan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser.
"Kami sangat berharap, dari Musrenbang RKPD Kabupaten Paser tingkat kecamatan ini dapat lebih menajamkan lagi prioritas pembangunan Kabupaten Paser," tutup Ketua DPRD Paser.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.