Pemilu 2024

Bawaslu Kubar Tegaskan Masih Proses Dugaan Penggelembungan Suara

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Lourensius memastikan jika pihaknya tengah memproses kasus penggelembungan suara

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
BAWASLU - Ketua Bawaslu Kubar Lourensius, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/2/2024).TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Lourensius memastikan jika pihaknya tengah memproses / pelajari soal kasus dugaan penggelembungan suara, sebagaimana yang dilaporkan salah satu caleg Kubar bernama Anita Theresia.

" Yang bersangkutan (Anita) telah menyerahkan laporan dan telah kita terima kemarin ( 26 Feb 2024)," tegas Luorensius saat dikonfirmasi Selasa (27/2/2024) siang tadi.

Lourensius menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari maksud dan tujuan dari laporan yang diajukan oleh Caleg tersebut (Anita) ke Bawaslu. " Dalilnya (Anita) ada penggelembungan suara. Tapi.kami masih mempelajari lapornnya," ujarnya Anita.

Louren tegaskan bila ke dapan terbukti terjadi penggelembungan suara. Itu merupakan unsur pidana. Hal itu mwrupakan perbuatan melanggar hukum.

Baca juga: Daftar Nama TPS di Kecamatan Bentian Besar yang Diminta Bawaslu Kubar Lakukan Coblos Ulang

Baca juga: BREAKING NEWS: Bawaslu Kubar Minta Enam TPS di Kecamatan Bentian Besar Lakukan Pencoblosan Ulang

Disisi lain apabila yang bersangkut memimta untuk menunda prpses penetapan hal itu sunggu tidak mungkin dilakukan. " Intinyq laporannya kami pelajari betul. Bila memang terbukti ada penggelambungan, oknum atau pelaku dapat dipidana," tutupnya.

Untuk diketahui salah satu caleg Dapil Kubar 1, Anita Theresia dari partai PDI-P. Memlapor ke Bawaslu Kubar. Terkait adanya dugaan penggelembungan suara oleh rekan separtainya di dapil yang sama.

Caleg nomor urut 4 PDIP Daerah Pemilihan Kutai Barat satu itu melaporkan dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kutai Barat.

Menurut Anita dugaan penggelembungan suara itu terjadi di dua TPS. Yakni TPS 03 Kampung Muara Asa, kecamatan Barong Tongkok dan TPS 04 kampung Tering Seberang kecamatan Tering.

Di TPS 03 Muara Asa itu,. Salah satu Caleg no 3 di data C1 Hasil harusnya ada 4 suara dan Caleg nomor 2 tidak ada suara. Tetapi di data D-Hasil yang sudah di Pleno suara Caleg 2 jadi ada 4, sedangkan caleg nomor urut Tiga jadinya nol

Baca juga: Bawaslu Kubar akan Tertibkan Semua Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kutai Barat pada Besok

Sementara itu di TPS 04 Tering Seberang menurut Anitha, suara pesainya juga bertambah jadi 6 suara dari sebelumnya tidak ada suara.

Akibat tambahan suara itu, peringkat Anita secara keseluruhan di Dapil Kubar satu turun ke peringkat empat.
Sedangkan lawannya naik jadi peringkat tiga.

Hal itu dinilai merugikan Anita. Lantaran Dapil Kubar satu, PDIP bisa meraih tiga kursi DPRD Kubar. (*).

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved